Penambangan Emas Ilegal Ditertibkan, Polsek Kampar Kiri Amankan 6 Rakit Milik Penambang
Kampar,iNewsPekanbaru.id- Pihak Polsek Kampar Kiri, Polres Kampar, Riau menggelar operasi razia Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Operasi ini dipimpin Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rusyandi Siregar.
Operasi penertiban dilakukan aliran Sungai Singingi, tepatnya di Dusun Napan, Desa Lipat Kain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan enam unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal.
Saat dilakukan penindakan, tidak ditemukan pemilik maupun operator di lokasi. Seluruh rakit ditemukan dalam kondisi terparkir di aliran sungai yang selama ini menjadi titik rawan aktivitas PETI.
Kompol Rusyandi menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan jajaran Polda Riau dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan hukum terhadap aktivitas ilegal yang merusak ekosistem.
“Sesuai arahan pimpinan, kami mengamankan enam unit rakit yang diduga digunakan untuk penambangan emas ilegal di Sungai Singingi. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menindak aktivitas PETI yang berdampak langsung terhadap kerusakan lingkungan,” ujarnya Selasa (28/4/2026).
Ia menambahkan, penindakan tersebut sejalan dengan kebijakan Kapolda Riau dalam mengedepankan pendekatan Green Policing melalui semangat “Melindungi Tuah, Menjaga Marwah”, yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga perlindungan lingkungan hidup secara berkelanjutan.
“Penertiban ini adalah bagian dari upaya menjaga keseimbangan ekosistem dan masa depan lingkungan di wilayah Riau,” lanjutnya.
Editor : Banda Haruddin Tanjung