get app
inews
Aa Read Next : Bayi Ditemukan Tewas di Kebun Sawit, Polisi Buru Pelakunya

Cabuli Gadis Belia, Warga Kampar Ditangkap di Siak

Selasa, 20 Desember 2022 | 22:09 WIB
header img
Pelaku Pencabulan ditangkap Polsek Siak Hulu (Foto/Riski)

KAMPAR  iNews.id- Seorang pemuda berinisial RW ditangkap pihak kepolisian terkait kasus pencabulan anak di bawah umur. Tersangka sempat melarikan diri setelah melakukan aksi pencabulan terhadap korban sebut saja Bunga (14). 

"Pelaku sempat DPO karena melarikan diri ke Kabupaten Siak. Kini pelaku sudah diamankan di Mapolsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,"jelas Kapolsek Siak Hulu AKP Hendri Berson Selasa (20/12/2022).

Keterangan tante korban bahwa pelaku sudah mendekati korban sejak dua bulan lalu. Belakangan terakhir korban mengakui bahwa dicabuli oleh pelaku di semak-semak sekitaran tempat pemandian di Kecamatan Siak Hulu.

Dimana sebelumnya korban di jemput oleh pelaku di rumah. Kemudian mereka pergi. Ternyata korban dirayu untuk melakukan hubungan intim. Akhirnya korban dibawa ke semak semak. Tante korban yang mendengar hal itu langsung melapor ke kantor polisi.

"Pelaku ditangkap di daerah Dayun. Untuk penangkapan kita oleh Polres Siak," imbuhnya.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut