Pekanbaru Inews.id Seorang wanita berinisial RAK (27) diduga dianiya oleh seorang Polwan. Wanita warga Umban Sari Rumbai ini mengaku dianiya oleh Roza (oknum polisi) dan ibu Roza yakni Y.
Dugaan penganiayaan oleh oknum Polwan diviralkan korban melalui instagramnya Riri Kartin. Selain Polwan, Roza diketahui juga bertugas di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.
Korban sendiri sudah melaporkan hal tersebut kepada Polda Riau. Diketahui bahwa Polwan tersebut juga bekerja di BNNP Provinsi Riau.
"Bahwa yang bersangkutan sudah diperiksa Propam. Dia BKO (diperbantukan) di BNNP," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto Jumat (23/9/2022).
Dari laporan korban ke polisi dan keterangannya di akun IGnya, bahwa dia dianya oknum Polwan dan ibu karena keduanya tidak terima atas hubungan asmara. Dimana korban bernama Riri Kartin ini dilarang berpacaran dengan adank dari Y yang juga adik dari sang Polwan.
Dia mengaku dianiya dengan ditendan dan dipukuli oleh kedua terlapor. Akibatnya dia mengalami luka luka di tubuhnya. Korban juga mengaku trauma atas kejadian tersebut. Terlebih kejadian itu tidak kali pertama. Dia mengaku bahwa sang Polwan sering melabraknya dan menggunakan baju dinas dan mengaku sebagai anggota polisi berpangkat brigadir.
Korban juga menunjukan sejumlah luka tubuh di akun IGnya dan berbagai unggahan tulisan. Dia meminta agar hal tersebut diproses dan dia mendapat keadilan.
"Pimpinan kita menagaskan menindak tegas segala pelannggaran hukum yang didilakukan anggota," jelas Sunarto.
Sementara itu Kepala BNNP Riau, Robinson mengatakan bahwa sudah mendengar tentang ada oknumnya yang diduga melakukan penganiayaan."Sudah ditangani Polda (Riau)," ucap Robinson.
Editor : Banda Haruddin Tanjung