Ketakutan yang sama turut mencengkeram nyali para petani kelapa sawit swadaya. Sularno, salah seorang perwakilan petani rakyat, merasa posisinya sangat terancam jika penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan komoditas ini melemah.
"Kami para petani ini merasa senasib dengan kebun perusahaan. Jujur saja kami was-was luar biasa. Logikanya begini, kalau kebun perusahaan yang besar, dipagar, dan dijaga ketat oleh petugas saja berani mereka jarah terang-terangan, apalagi kebun kami masyarakat kecil yang lahannya sempit dan terbuka? Habis kebun kami disikat mereka. Kami sangat bergantung pada ketegasan aparat penegak hukum. Sikat habis pelakunya, biar kami petani kecil bisa bertani dan tidur tenang," keluh Sularno.
Dalih "Sesuap Nasi" Jangan Sampai Mengecoh Penegakan Hukum
Menghadapi fenomena oknum pelaku yang sering berlindung di balik status sosial saat tertangkap, tokoh masyarakat setempat, H. Ahmad Ramli, meminta publik lebih kritis. Ia mendorong aparat agar tidak ragu menindak pelaku kejahatan yang memanipulasi simpati publik.
"Kadang kita lihat faktanya sering diputarbalikkan. Pelaku ini cari simpati, alasannya mencuri karena lapar atau demi sesuap nasi. Nanti ujung-ujungnya aparat kepolisian yang disalahkan, dibilang hukum cuma tajam ke orang kecil. Padahal kalau dilihat, orangnya sehat-sehat, masih kuat kerja keras yang halal. Apalagi yang dicuri itu sawit, barang yang harus ditimbang dan dijual lagi ke penadah buat dapat duit, bukan pisang yang bisa langsung dimakan," papar H. Ahmad Ramli.
Ia menegaskan bahwa kelonggaran hukum dan dalih berdamai justru akan merusak tatanan keamanan daerah. "Alasan minta keadilan restoratif itu jangan sampai dipakai jadi tameng buat melindungi sindikat maling seperti ini. Penindakan tegas kepolisian justru bertujuan baik, yakni melindungi rakyat yang benar—seperti pekerja dan petani kecil—dari gangguan keamanan yang lebih besar. Kami masyarakat luas mendukung penuh langkah polisi menegakkan aturan," pungkasnya.
Sorotan senada juga disampaikan oleh Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI). Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono, menegaskan bahwa aksi penjarahan sawit di berbagai daerah kini menunjukkan pola terstruktur yang melibatkan kelompok dengan keberanian luar biasa dan harus segera ditindak.
"Seperti salah satu penjarahan yang terjadi, itu luar biasa. Satu hari bisa puluhan ton yang keluar dari kebun, dan mereka terang-terangan menjarah. Ini menunjukkan keberanian kelompok terstruktur yang harus segera ditindak," urai Eddy.
Melihat masifnya jaringan kejahatan ini, berbagai elemen meminta agar penanganan hukum tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan saja. Jaringan penampung dan pihak yang menikmati aliran dana ilegal tersebut harus diusut tuntas.
TBS baru bernilai setelah ditimbang, dihargai, dan dijual melalui rantai transaksi tertentu. Oleh karena itu, memutus mata rantai penampung dan menegakkan hukum secara tegas tanpa kompromi menjadi harga mati demi melindungi para petani, pemanen, dan pekerja yang bekerja secara jujur dari ancaman sindikat ilegal.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait
