Kabar Gembira Awal Tahun: Harga Sawit Swadaya Riau Tembus Rp3.468 Per Kilogram

Nanda
Harga TBS di Riau di awal tahun (Foto ilustrasi/dokumen MNC Group)

PEKANBARU ,NewsPekanbaru.id– Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mitra swadaya di Provinsi Riau mencatatkan tren positif pada penetapan minggu pertama tahun 2026. Berdasarkan rapat yang digelar Dinas Perkebunan Provinsi Riau pada Selasa, 13 Januari 2026, harga pembelian TBS untuk periode 14 hingga 20 Januari 2026 resmi mengalami kenaikan.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Defris Hatmaja, menjelaskan bahwa penetapan harga kali ini merupakan tonggak baru karena sudah mulai mengadopsi tabel rendemen harga hasil kajian Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan yang telah disepakati oleh tim penetapan harga. Kenaikan tertinggi pekan ini terjadi pada kelompok tanaman umur 9 tahun, yang mengalami peningkatan sebesar Rp 20,38 per kilogram atau naik 0,59 persen dibandingkan pekan sebelumnya. Dengan demikian, harga pembelian untuk kelompok umur tersebut kini mencapai Rp 3,468,17 per kilogram.

Defris memaparkan bahwa faktor utama yang mendorong penguatan harga ini adalah naiknya harga jual minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dan kernel di pasar. Secara terperinci, harga penjualan CPO naik sebesar Rp 39,40 per kilogram, sementara harga kernel mencatatkan kenaikan signifikan sebesar Rp 250,85 per kilogram. Dalam proses perhitungan, tim menggunakan indeks K sebesar 93,17 persen dan harga cangkang yang dipatok pada angka Rp 25,78 per kilogram untuk berlaku selama satu bulan ke depan.

Terkait transparansi data, Defris menyebutkan bahwa apabila terdapat pabrik kelapa sawit yang tidak melakukan penjualan, maka tim mengacu pada harga rata-rata KPBN sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018. Pada periode ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat sebesar Rp 14,291,67 per kilogram dan harga kernel KPBN sebesar Rp 11,625,00 per kilogram. Dinas Perkebunan bersama Kejaksaan Tinggi Riau terus berkomitmen melakukan perbaikan tata kelola penetapan harga agar tetap berkeadilan bagi petani swadaya.

Berdasarkan hasil rapat tersebut, rincian harga TBS per kilogram untuk berbagai kelompok umur tanaman adalah sebagai berikut: umur 3 tahun sebesar Rp 2,681,14, umur 4 tahun Rp 2,993,11, umur 5 tahun Rp 3,215,18, umur 6 tahun Rp 3,339,97, umur 7 tahun Rp 3,414,90, dan umur 8 tahun Rp 3,456,57. Sementara itu, untuk tanaman umur 10 hingga 20 tahun ditetapkan sebesar Rp 3,430,63, diikuti umur 21 tahun Rp 3,371,50, umur 22 tahun Rp 3,303,79, umur 23 tahun Rp 3,226,81, umur 24 tahun Rp 3,168,58, dan umur 25 tahun Rp 3,120,71.

Kenaikan ini diharapkan dapat terus berlanjut guna meningkatkan kesejahteraan para petani sawit swadaya di seluruh wilayah Riau. Pemerintah Provinsi Riau memastikan akan terus mengawal regulasi ini agar seluruh pihak, baik perusahaan mitra maupun petani, mendapatkan kepastian harga yang transparan.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network