Temui Wapres Gibran, Bupati Siak Perjuangkan Hak DBH bagi Daerah Penghasil SDA 

Nanda
Bupati Afzi Z Temui Wapres Untuk Bahas DBH sebagai Daerah Penghasil Migas (Foto: Istimewa)

Afni juga menolak jika kemampuan fiskal pemerintah kabupaten disamakan dengan pemerintah kota. Dijelaskan, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten berbeda, dan bukan hidup dari pelayanan jasa sebagaimana kota. Kabupaten sebagian besar wilayahnya berupa kawasan perkampungan dan daerah yang didominasi aktivitas eksploitasi SDA oleh kalangan industri.

"Misalnya potensi pajak opsen seperti bea balik nama kendaraan tentu lebih besar di perkotaan, bukan di perkampungan yang berada di Kabupaten. Sementara kabupaten harus mengurus kampung hingga dusun dengan karakteristik yang berbeda, lokasi yang jauh bahkan dalam kawasan dengan tantangan infrastruktur yang tidak mudah. Karena itu, pemerintah kabupaten dan pemerintah kota tidak bisa disamakan dalam persoalan PAD," ucap Afni.

Sejak pertama menjabat Juni 2025, kepemimpinan Afni-Syamsurizal telah melakukan penghematan anggaran dengan nilai lebih Rp600 miliar, peningkatan PAD, dan perbaikan tata kelola BUMD. Namun semua itu tetap tidak dapat menutup nilai fiskal hak Siak yang terdampak kebijakan pusat.

Saat ini pembangunan di Siak terdampak pasca dipangkasnya DBH lebih dari Rp500 miliar di 2026 dan dana kurang salur 2023-2024 yang belum dibayarkan mencapai hampir Rp500 miliar. Dengan total nilai Rp1 triliun ditambah beban utang pada pihak ketiga lebih dari Rp300 miliar, Bupati Afni mengaku tak punya pilihan selain terus menyuarakan keadilan fiskal ke pemerintah pusat, sekaligus terus melakukan berbagai upaya peningkatan PAD.

Sudah seharusnya daerah penghasil SDA mendapatkan haknya. Semua pihak bisa ikut mengawasi bilamana terjadi penyimpangan, namun jangan sampai DBH dipangkas yang justru merugikan rakyat hingga ke pelosok kampung. 

Afni menambahkan, penyampaian aspirasi kepada Wakil Presiden Gibran merupakan bagian dari ikhtiar Pemerintah Kabupaten Siak setelah sebelumnya melakukan komunikasi dengan sejumlah Menteri. Afni juga berharap suatu saat nanti dapat menyampaikan langsung persoalan tersebut kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

"Kami mendukung seluruh program prioritas Bapak Presiden. Namun kami juga berharap hak daerah penghasil tidak dikurangi. Kalau pun ada perubahan kebijakan, pastikan hak DBH itu dikembalikan kepada daerah dalam bentuk program yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, bukan program yang disamaratakan tanpa melihat kebutuhan daerah," ujarnya.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network