Febrie Adriansyah Mundur, Ini Pengganti Jampidsus

Yuwantoro Winduajie,inews.id
Kejaksaan Agung menjelaskan bahwa mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus murni dilakukan demi menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas penegakan hukum. (Foto: iNews.id)

JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menunjuk Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Langkah ini diambil menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah dari korps Adhyaksa tersebut.

Penunjukan Rudi Margono, yang saat ini masih aktif menjabat sebagai Jamwas, tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026. Keputusan ini diambil guna menjamin kesinambungan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jampidsus hingga ditetapkannya pejabat definitif.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa transisi kepemimpinan ini sama sekali tidak akan memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan di gedung bundar.

“Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Anang dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/7/2026).

Sebelumnya, pihak Kejaksaan Agung menjelaskan bahwa mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus murni dilakukan demi menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas penegakan hukum. Kejagung juga memastikan roda organisasi di bidang pidana khusus tetap beroperasi normal dan mengimbau publik untuk tetap menghormati proses hukum serta asas praduga tidak bersalah.

 



Editor : Banda Haruddin Tanjung

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network