BENGKALIS, iNewsPekanbaru.id – Polres Bengkalis, Riau berhasil mengamankan seorang oknum pegawai honorer RSUD Bengkalis, Riau berinisial S (40) yang nekat mengonsumsi dan menyimpan narkotika jenis sabu. Pria tersebut diciduk personel Satresnarkoba saat berada di area belakang rumah sakit tempatnya bekerja pada Minggu (12/7/2026) malam.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah karena area belakang RSUD Bengkalis kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. Polisi yang melakukan penyelidikan langsung bergerak cepat mengamankan tersangka yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.
Barang Bukti & Hasil Tes Urine
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti satu paket kecil sabu seberat 0,16 gram (disembunyikan di dalam kotak rokok) dan satu unit ponsel Android yang dipakai untuk transaksi narkoba.
"Hasil tes urine menunjukkan tersangka S positif mengandung methamphetamine. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis," tegas Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, Rabu (15/7/2026).
Kepada penyidik, S mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial J, yang kini resmi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah diburu petugas.Atas perbuatannya, S dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polres Bengkalis menegaskan akan terus memperketat pengawasan demi menyukseskan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Masyarakat diimbau aktif melaporkan indikasi penyalahgunaan narkoba atau gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait
