Polda Riau Sita Belasan Ribu Liter Solar Subsidi Ilegal di Pelalawan dan Inhil

Nanda
Polda Riau mengngkap praktik penjualan solar subsidi ilegal. (Foto: Istimewa).

PEKANBARU,iNewsPekanbaru.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Bio Solar di dua kabupaten, yakni Pelalawan dan Indragiri Hilir (Inhil), pada Minggu (5/4/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan belasan ribu liter BBM ilegal beserta para tersangka yang terlibat dalam jaringan distribusi tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen kepolisian dalam menjaga agar distribusi energi subsidi tepat sasaran. Ia menegaskan bahwa BBM subsidi adalah hak masyarakat yang membutuhkan dan tidak boleh diselewengkan untuk bisnis ilegal.

Penangkapan pertama dilakukan di sebuah bengkel di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Di lokasi tersebut, polisi menyita sekitar 5.000 liter Bio Solar yang disimpan dalam puluhan jerigen dan tangki penampung. Seorang tersangka berinisial ANM diamankan karena berperan sebagai pengumpul dan penjual BBM tersebut.

Sementara itu, penangkapan kedua dilakukan di wilayah perairan Desa Rotan Semelur, Kabupaten Indragiri Hilir. Tim menemukan kapal kayu KM Surya yang mengangkut sekitar 10.000 liter Bio Solar tanpa dokumen resmi. Di lokasi ini, polisi menangkap tiga orang tersangka yang terdiri dari pemilik kapal, nakhoda, dan anak buah kapal.

Atas perbuatan tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dalam UU Cipta Kerja. Mereka terancam hukuman penjara hingga enam tahun dan denda maksimal sebesar Rp60 miliar.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network