PEKANBARU,iNewsPekanbaru.id - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bergerak cepat menanggapi laporan dugaan temuan jejak Harimau Sumatera di area operasional PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), Kecamatan Minas, Kabupaten Siak.
Kepala BBKSDA Riau, Supartono, menjelaskan pihaknya menerima laporan resmi dari PHR pada 7 Oktober 2025 setelah pekerja di lapangan menemukan jejak kaki berukuran besar yang dicurigai sebagai tapak harimau.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan dari Seksi Konservasi Wilayah IV BBKSDA Riau bersama mitra PHR segera diterjunkan untuk melakukan verifikasi. Hasil pengamatan yang dilakukan sejak 7 hingga 11 Oktober 2025 menunjukkan temuan jejak yang secara bentuk dan ukuran sangat menyerupai tapak Harimau Sumatera. Meski belum dapat dipastikan kebenarannya secara ilmiah, hasil observasi awal menguatkan indikasi bahwa satwa dilindungi tersebut melintas di kawasan itu.
"Untuk mendapatkan bukti yang lebih valid, tim BBKSDA Riau telah memasang kamera trap (kamera jebak) di beberapa titik strategis pada 12 Oktober 2025. Kamera tersebut kini tengah merekam aktivitas satwa liar, dan tim masih berada di lapangan menunggu hasil rekaman," katanya Selasa (14/10/2025).
Sambil melakukan pemantauan, BBKSDA Riau juga memberikan edukasi dan imbauan mitigasi konflik satwa liar kepada pihak perusahaan. Pekerja diminta untuk menghindari aktivitas sendirian, terutama pada malam hari, dan segera melaporkan setiap tanda-tanda keberadaan harimau.
Supartono menegaskan bahwa keselamatan manusia menjadi prioritas utama, namun upaya perlindungan Harimau Sumatra sebagai satwa dilindungi dan simbol keseimbangan ekosistem juga harus dijamin. Pihaknya terus berkoordinasi dengan PHR dan pemangku kepentingan terkait agar aktivitas industri tetap berjalan tanpa mengganggu habitat satwa.
"Harimau Sumatera adalah simbol keseimbangan ekosistem. Jika jejaknya masih ditemukan, ini menandakan ekosistem di wilayah itu masih hidup dan wajib kita jaga," tutup Supartono. Hasil identifikasi akhir dari kamera trap akan diumumkan setelah proses verifikasi selesai.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait