Terekam Sistem, Maling Baterai Tower Milik Provider di Bengkalis Dibekuk

Nanda
3 Pelaku Pencurian di Bengkalis (Foto It)

BENGKALIS, iNewsPekanbaru.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis berhasil membekuk tiga pelaku pencurian baterai tower milik PT Telkomsel dan PT XL. Ketiga pelaku diringkus di sebuah wisma di Kecamatan Siak Kecil, kurang dari sehari setelah beraksi.

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan menegaskan, penangkapan ini menunjukkan kesigapan kepolisian dalam merespons laporan masyarakat. "Sejak laporan kami terima, tim langsung bergerak cepat. Alhamdulillah, dalam tempo singkat para pelaku berhasil diamankan. Polres Bengkalis berkomitmen menjaga keamanan masyarakat dan melindungi fasilitas publik," ujarnya, Senin (1/9/2025).

Kasat Reskrim Polres Bengkalis Iptu Yohn Mabel menjelaskan, para pelaku berinisial PH (30), MR (32), dan MI (31). Mereka beraksi pada Sabtu (30/8/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB di dua lokasi berbeda, yaitu tower Telkomsel dan XL di Desa Kelapapati serta tower XL di Desa Kuala Alam.

Pengungkapan kasus ini bermula dari sistem alarm perusahaan yang mendeteksi adanya perangkat tower yang terputus. Setelah teknisi memeriksa lokasi, diketahui terjadi pencurian. Berbekal informasi tersebut, tim Satreskrim langsung melakukan penyelidikan.

"Kami berhasil melacak keberadaan pelaku yang sempat melarikan diri dari Pulau Bengkalis. Mereka kami tangkap di sebuah wisma di Kecamatan Siak Kecil pada Sabtu malam sekitar pukul 19.00 WIB," terang Iptu Yohn Mabel.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network