JAKARTA,INewsPekanbaru.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Propam Polri berhasil menangkap empat personel kepolisian yang bertugas di Polres Nunukan, Kalimantan Utara. Penangkapan ini terkait dengan kasus tindak pidana narkoba yang diungkap pada Rabu, 9 Juli 2025.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan penangkapan tersebut pada Kamis (10/7/2025). "Iya, benar penangkapan itu," ujar Brigjen Eko.
Dari empat anggota yang diciduk, Kasat Narkoba Polres Nunukan, Iptu SH, termasuk salah satunya. Keempatnya diamankan di wilayah Aji Kuning, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kaltara.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus narkoba. Namun, Brigjen Eko belum merinci lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan maupun sejauh mana keterlibatan para anggota polisi tersebut dalam kasus narkoba ini. Ia hanya menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan kolaborasi antara Narkoba Bareskrim dan Propam Mabes Polri.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait