JAKARTA, iNewsBekasi.id – Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah meresmikan pendirian 10 Universitas Islam baru di berbagai wilayah Indonesia. Peresmian ini didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) yang ditandatangani pada 8 Mei 2025.
Langkah ini diambil dalam rangka memenuhi tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta proses integrasi ilmu agama Islam dengan ilmu lainnya guna mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas. Demikian bunyi pertimbangan dalam beleid yang diakses melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada Senin (8/7/2025).
Kampus-kampus Islam yang baru diresmikan ini akan menjadi bagian dari perguruan tinggi di bawah Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama dan bertanggung jawab langsung kepada Menteri Agama.
Daftar Lengkap 10 Universitas Islam Baru yang Diresmikan Presiden Prabowo:
Berikut adalah daftar lengkap 10 Universitas Islam baru yang diresmikan oleh Presiden Prabowo, yang sebagian besar merupakan perubahan bentuk dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) atau Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) sebelumnya:
Universitas Islam Negeri Madura, Jawa Timur (perubahan bentuk dari IAIN Madura) – sesuai Perpres Nomor 52 Tahun 2025.
Universitas Islam Negeri Sunan Kudus, Jawa Tengah (perubahan bentuk dari IAIN Kudus) – sesuai Perpres Nomor 53 Tahun 2025.
Universitas Negeri Syekh Wasil Kediri, Jawa Timur (perubahan bentuk dari IAIN Kediri) – sesuai Perpres Nomor 54 Tahun 2025.
Universitas Islam Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, Jawa Timur (perubahan bentuk dari IAIN Ponorogo) – sesuai Perpres Nomor 55 Tahun 2025.
Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, Provinsi Aceh (perubahan bentuk dari IAIN Lhokseumawe) – sesuai Perpres Nomor 56 Tahun 2025.
Universitas Islam Negeri Jurai Siwo Lampung (perubahan bentuk dari IAIN Metro, Lampung) – sesuai Perpres Nomor 57 Tahun 2025.
Universitas Negeri Palangkaraya, Kalimantan Tengah (perubahan bentuk dari IAIN Palangkaraya) – sesuai Perpres Nomor 58 Tahun 2025.
Universitas Islam Negeri Palopo, Sulawesi Selatan (perubahan bentuk dari IAIN Palopo) – sesuai Perpres Nomor 59 Tahun 2025.
Universitas Islam Negeri Abdul Muthalib Sangadji Ambon, Provinsi Maluku (perubahan bentuk dari IAIN Ambon) – sesuai Perpres Nomor 60 Tahun 2025.
Institut Agama Islam Negeri Datuk Laksemana Bengkalis, Riau (perubahan bentuk dari STAIN Bengkalis) – sesuai Perpres Nomor 62 Tahun 2025.
Peresmian ini menandai langkah signifikan dalam pengembangan pendidikan Islam di Indonesia, memperkuat integrasi ilmu agama dengan ilmu pengetahuan modern di tingkat perguruan tinggi.
Riau sendiri memiliki UIN Suska yang berada di daerah Panam, Pekanbaru.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait