INHU , iNewsPekanbaru.id - Seorang petani berinisial SD alias Wardi (34) kini harus mendekam di balik jeruji besi setelah nekat membakar lahan sekira satu hektare di Dusun Talang Tanjung, Desa Siambul, Kecamatan Batang Gansal, Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang coba-coba merusak lingkungan demi kepentingan pribadi.
Aksi nekat Wardi terungkap berkat pantauan canggih dari Dashboard Lancang Kuning (DLK). Pada Selasa, 1 Juli 2025, sekitar pukul 18.00 WIB, sistem ini mendeteksi adanya titik panas (hotspot) mencurigakan di koordinat 0°44'37"S 102°25'14"E.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar,, melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aipyu Misran,menjelaskan bahwa tim gabungan dari Bhabinkamtibmas Desa Siambul dan Satreskrim Polres Inhu langsung bergerak cepat menindaklanjuti temuan tersebut. Setibanya di lokasi, mereka mendapati lahan seluas sekitar 0,8 hektar masih mengepulkan asap, dengan sisa-sisa kayu dan bambu yang terbakar, jelas menunjukkan baru saja terjadi pembakaran.
Penelusuran lebih lanjut dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Arthur Joshua Toreh. Tim berhasil mengidentifikasi pemilik lahan pada Kamis malam, 3 Juli 2025, sekitar pukul 19.25 WIB. Wardi, yang sehari-hari berprofesi sebagai petani, langsung diamankan di kediamannya di Dusun Talang Tanjung.
Saat diinterogasi, Wardi mengakui perbuatannya. Ia menjelaskan bahwa lahan tersebut sebelumnya telah dibersihkan dengan metode imas dan tumbang. Setelah semak dan ranting mengering, ia menggunakan batang bambu untuk menyulut api, kemudian menumpuk sisa vegetasi, dan membakarnya menggunakan korek api mancis.
"Pelaku membakar lahan dengan sengaja menggunakan korek api dan bambu kering sebagai alat bantu. Setelah api membesar, ia langsung meninggalkan lokasi," tegas Aiptu Misran Sabtu (5/7/2025).
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait