Meranti , iNewsPekanbaru.id - Lapas Selatpanjang terus berupaya untuk mewujudkan komitmennya memberantas peredaran narkoba dan handphone, menindaklanjuti Perintah lisan Kakanwil Ditjenpas Riau sebagai bentuk implementasi Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Hal ini dibuktikan melalui razia kamar hunian Warga Binaan bersama personel Kepolisian Sektor (Polsek) Tebing Tinggi Kota diwakili Aipda Erry Soerery dan Brigadir Rhanda Maulana, Pukul 19.00 WIB, Minggu (16/02/2025).
"Razia kali ini menyisir 3 kamar hunian dengan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh yang bertujuan untuh mencegah adanya barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguang keamanan dan ketertiban. Hasilnya, ditemukan barang-barang seperti sendok stainless, botol kaca, kartu, penggaris besi, ikat pinggang, tidak ditemukan handpohone dan narkoba. Semuanya kami amankan, didata, kemudian dimusnahkan," tegas Kasi Adm. Kamtib, Petrus Bambang Sugiarto Senin (17/2/2025).
"Kami terus berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkan Lapas Selatpanjang yang bersih dari narkoba, handphone, serta barang terlarang dan berbahaya lainnya." Ucap Petrus.
Selanjutnya, Petrus menyampaikan apresiasi dan berterimakasih atas peran aktif APH dalam razia gabungan.
"Ini adalah sinergi yang luar biasa di mana rekan-rekan APH yang ikut berpartisipasi dalam razia ini. Terima kasih atas bantuannya untuk mewujudkan komitmen Lapas Selatpanjang yang bersih dari peredaran barang-barang terlarang," tutup Petrus.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait