PEKANBARU,iNewsPekanbaru.id – Razia gabungan berskala besar digelar di Rutan Kelas I Pekanbaru pada Kamis malam (17/4/2025) menyusul viralnya video dugem, miras, dan narkoba yang melibatkan 14 warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kegiatan penggeledahan ini melibatkan 320 personel gabungan dari Ditjenpas, Polri, dan TNI, dengan target seluruh kamar hunian rutan.
Kegiatan dimulai pada pukul 20.15 WIB hingga 22.20 WIB, diawali dengan apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas, Lilik Sujandi, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, Kabid dan Kabag Kanwil Ditjenpas Riau Plh Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru Kabag Ops Polresta Pekanbaru Kasi Provost Polda Riau
Dalam razia ini melibatkan 250 personel Polri, 4 personel TNI dan Tim Satopspatnal dari Kanwil Ditjenpas Riau, Lapas Kelas IIA, dan Rutan Kelas I Pekanbaru
Sebanyak 3 tim penggeledahan diturunkan untuk menyisir 93 kamar hunian yang tersebar di tiga blok rutan.
"Dalam razia tersebut, ditemukan berbagai barang terlarang, antara lain 64 unit HP Android, 1 tablet, 7 modem WiFi, 107 charger, 5 sajam yakni pisau, 42 kipas angin, 12 set kartu domino dan 5 set batu domino 12 rokok elektrik 7 pemanas air," kata Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar Jumat (18/4/2025).
Selain itu sejumlah benda lainnya seperti speaker, headset, rice cooker, jam digital, sendok garpu, kabel-kabel, dan pisau cukur elektrik juga turut disita.
"Pihak Rutan sebelumnya juga telah memfasilitasi pengembalian HP secara sukarela dari WBP kepada keluarga masing-masing pada pagi harinya," tegasnya.
Tindak lanjut dari razia ini,seluruh HP yang disita akan diproses lebih lanjut, sementara barang terlarang lainnya akan dimusnahkan sesuai ketentuan. Razia sejenis direncanakan akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan rutan.
"Razia ini sekaligus menjadi bukti keseriusan Ditjenpas dan aparat penegak hukum dalam membersihkan praktik-praktik menyimpang di dalam lembaga pemasyarakatan, serta memperkuat komitmen dalam menciptakan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba maupun barang terlarang lainnya,"tegasnya.
Seperti diketahu beberapa waktu, heboh para tahanan dugem di dalam sel Rutan Kelas I Pekanbaru. Terlihat juga seperti bong (alat hisap sabu) dan botal minum minuman diantara 14 tahanan yang dugem.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait