50 Tahanan Lapas Bangkinang Dipindahkan ke Rohul

KAMPAR, iNewsPekanbar.id - Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang Kabupaten Kampar, Riau memindahkan sebanyak 50 warga binaan ke Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian Kabupaten Rohul, Riau.
Pemindahan puluhan tahanan ini dilakukan dengan pengawalan ketat dari petugas Lapas Bangkinang dan aparat Kepolisian Polres Kampar. Kolaborasi ini menunjukkan sinergi yang kuat antarinstansi dalam memastikan proses berjalan aman dan tertib.
Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian, Efendi Parlindungan Purba, mengonfirmasi kedatangan para warga binaan pada 10 April 2025 sekitar pukul 13.30 WIB. Ia mengapresiasi kelancaran proses pemindahan yang telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur keamanan.
“Alhamdulillah, pemindahan 50 warga binaan dari Lapas Bangkinang telah berjalan lancar,” ujar Efendi Jumat (11/4/2025).
Setelah tiba, seluruh warga binaan langsung ditempatkan di kamar mapenaling (masa pengenalan lingkungan). Tahapan ini dilakukan untuk memperkenalkan mereka pada lingkungan, tata tertib, dan sistem pembinaan yang berlaku di Lapas Pasir Pangaraian.
Sebelum penempatan, mereka juga mendapatkan pengarahan awal guna memastikan pemahaman yang jelas terhadap aturan-aturan lapas dan proses pembinaan yang akan dijalani.
Efendi menegaskan pentingnya pendekatan persuasif dalam pembinaan serta penghormatan terhadap hak asasi setiap warga binaan.
“Meskipun pengamanan kami terbatas, kami tetap antisipatif dan bersemangat. Kami berkomitmen memberikan layanan terbaik, memastikan hak-hak warga binaan terpenuhi, dan memperlakukan mereka dengan menjunjung martabat kemanusiaan,” jelasnya.
Langkah ini menjadi cerminan nyata dari komitmen Lapas Pasir Pangaraian dalam menciptakan suasana yang aman dan tertib, serta terus berfokus pada pembinaan berkelanjutan meskipun di tengah berbagai tantangan.
Editor : Banda Haruddin Tanjung