3 Lokasi Penembangan Emas di Kuansing Ditertibkan

Nanda
PETI Kuansing

KUANSING iNewsPekanbaru.id - Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Polres Kuansing), Riau, kembali melaksanakan penertiban terhadap Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum mereka. Kali ini, tiga lokasi penambangan ilegal berhasil terdeteksi di daerah Kuantan Hilir Seberang, tepatnya di Desa Kasang Limau Sundai dan Desa Koto Rajo.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F Herlambang, menyebutkan bahwa operasi dimulai sejak pukul 13.00 WIB  dan berhasil menemukan tiga lokasi yang sudah tidak beroperasi lagi.

"Setelah penelusuran anggota, ditemukan lokasi yang digunakan untuk penyedotan emas dengan mesin hisap di atas sungai yang dapat merusak ekosistem air,” ujar Angga F Herlambang pada Kamis, 13 Februari 2025

Sebagai langkah tegas, polisi langsung menghancurkan dan membakar tiga unit rakit dompeng yang digunakan untuk menambang emas ilegal tersebut. Pembakaran dilakukan agar alat-alat tersebut tidak dapat digunakan lagi untuk kegiatan ilegal di masa depan.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan penambangan emas ilegal dan meminta agar segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa kepada pihak berwajib. 

“Kita minta agar tidak melakukan penambangan emas ilegal. Secara keseluruhan, kegiatan penertiban PETI di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir berjalan dengan aman,” tegasnya.

Meskipun tidak ditemukan pemilik di lokasi, polisi terus menyelidiki lebih lanjut untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini. Proses penyelidikan akan terus dilanjutkan untuk memastikan tidak ada lagi penambangan emas tanpa izin yang merusak lingkungan di wilayah tersebut.
 

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network