PEKANBARU, iNewsPekanbaru.id– Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Pemerintah Provinsi Riau melaporkan temuan baru terkait kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak di beberapa daerah di Provinsi Riau.
Setelah sebelumnya ditemukan di Kabupaten Kampar, kini penyakit yang sangat menular ini juga terdeteksi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dan Indragiri Hilir (Inhil). Plt Kepala Dinas PKH Riau, Heri Afrizon, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sudah ada total 32 kasus PMK yang dilaporkan di Provinsi Riau.
Tercatat, di Kabupaten Inhu ditemukan 26 kasus, di Kabupaten Inhil terdapat 4 kasus, dan di Kabupaten Kampar ada 2 kasus ternak yang terpapar PMK. “Penyakit ini memang sudah mulai meluas, namun alhamdulillah, hingga kini belum ada ternak yang dilaporkan mati atau harus dipotong paksa akibat PMK,” kata Heri Afrizon Rabu (22/1/2025)
. Pihak Dinas PKH Provinsi Riau terus berupaya melakukan penyembuhan terhadap ternak yang terinfeksi dengan berbagai langkah medis dan pengobatan. Meskipun demikian, pihak Dinas PKH mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan ternak mereka terpapar PMK. Hal ini sangat penting untuk menghentikan penyebaran penyakit yang sangat cepat ini.
“Kami harapkan masyarakat yang menemukan adanya ternak yang terpapar PMK untuk segera melapor kepada petugas peternakan terdekat. Dengan laporan cepat, penanganan dapat dilakukan lebih awal dan penyebaran penyakit ini dapat dihentikan,” tambah Heri.
PMK sendiri dikenal sebagai penyakit yang sangat menular, terutama pada ternak seperti sapi, kambing, domba, dan babi. Oleh karena itu, penanganan yang cepat dan tepat sangat penting untuk mencegah penularan lebih luas yang dapat berdampak pada sektor peternakan dan perekonomian daerah.
Dinas PKH Provinsi Riau terus melakukan pemantauan intensif terhadap perkembangan penyakit ini dan memastikan agar pengobatan serta pencegahan penyebarannya dapat dilakukan dengan maksimal.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait