Polres Dumai Tegaskan Babat Premanisme dan Pungli Jalur Logistik

Nanda
Pertemuan Sejumlah pihak di Dumai Terkait Dugaan Pungli Sopir (Foto: Istimewa)

DUMAI,iNewsPekanbaru.id – Kapolres Dumai, AKBP Angga F Herlambang, menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) yang meresahkan para pengemudi angkutan logistik. Hal tersebut disampaikan guna menindaklanjuti kegiatan audiensi penegakan hukum yang digelar di Aula Wicaksana Laghawa Polres Dumai, Jalan Jend. Sudirman, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Kita akan menindak tegas apapun bentuk aksi premanisme,"tegas Kapolres Dumai. 

Audiensi strategis ini diinisiasi oleh Satuan Intelkam Polres Dumai sebagai langkah preventif sekaligus wadah dialog (cooling system) untuk merespons rencana aksi unjuk rasa dari Dewan Perwakilan Wilayah Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (DPW-RBPI) Provinsi Riau. Melalui pendekatan persuasif ini, rencana aksi massa yang semula akan diikuti sekitar 100 pengemudi dialihkan menjadi forum diskusi guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Dumai agar tetap kondusif.

"Kita dari Polsek Dumai Barat dan Polsek Sei. Sembilan telah melakukan kegiatan penindakan hukum kepada oknum pelaku pungli namun hambatan kami dalam kejadian tersebut mayoritas sopir truck dan Transportir tidak bersedia menjadi pelapor sehingga proses penyidikan tidak bisa dilanjutkan,"kata AKP Dedi Nofarizal Kapolsek Dumai Barat.

Dalam forum tersebut, perwakilan Polres Dumai menegaskan dukungannya terhadap tuntutan RBPI untuk menyapu bersih praktik pungli dan premanisme, khususnya di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan dan Kecamatan Dumai Barat. Namun, pihak kepolisian juga memaparkan kendala di lapangan, di mana proses hukum terhadap pelaku pungli sering kali terhambat karena mayoritas sopir truk maupun pihak perusahaan transportasi tidak bersedia menjadi pelapor resmi dalam proses penyidikan.

Audiensi ini turut dihadiri oleh jajaran Kapolsek, perwakilan Dinas Perhubungan Kota Dumai, Satpol PP, pihak kecamatan, para lurah, serta pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) setempat. Selain membahas pemberantasan pungli, forum tersebut juga menghasilkan kesepakatan bersama yang meminta para sopir truk di bawah naungan RBPI untuk lebih tertib berlalu lintas, tidak ugal-ugalan, serta mematuhi jam operasional kendaraan logistik demi keselamatan warga sekitar.

"Daerah Lubuk Gaung merupakan tujuan akhir dari sopir untuk membongkar barang di perusahaan, dari pantauan kami untuk aksi Pungli di daerah kami jarang terjadi. Kami meminta kepada sopir agar tertib dan tidak melanggar ODOL. Kalau ada para sopir yang mengeluhkan pungli di Sei Sembilan agar melaporkan kepada LPMK dikarenakan warga kami sangat mengharamkan pungli. Kami juga menghimbau agar para sopir tertib seperti pada jam larangan dikarenakan keselamatan warga kami adalah prioritas," kata "Ketua LPMK Lubuk Gaung, Hendri

Sebagai langkah solusi cepat, Polres Dumai mengimbau seluruh anggota RBPI dan para pengemudi angkutan untuk aktif memanfaatkan layanan Call Center 110 milik Polri. Layanan gratis yang berlaku nasional ini dipastikan akan direspon cepat oleh jajaran Polsek atau Polres terdekat apabila para pengemudi menemukan atau menjadi korban aksi premanisme serta pungli di sepanjang jalur logistik Kota Dumai.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network