iNewsPekanbaru.id - Pihak Polres Pelalawan, Kejaksaan Negeri Pelalawan dan pihak Bawaslu Pelalawan melakukan rapat kordinasi terkait Pemilu. Dalam pembahasan ini tim Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) menemukan dugaan pelanggaran oleh Caleg (Calon Legeslatif).
Pembahasan kampanye tersebut digelar di Aula rapat Bawaslu Kabupaten Pelalawan. Dalam kegiatan itu hadir Kapolres Pelalawan diwakili Kasat Reskrim AKP Kris Tofel dan sejumlah anggota, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Pelalawan dan staf Bawaslu Pelalawan.
"Diskusi terkait adanya dugaan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh caleg selama masa kampanye," kata Kasat Reskrim Minggu (28/1/204).
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa kegiatan ini juga dalam rangka Cooling system Pemilu. Dia menegaskan bahwa polisi akan menjaga netralitas selama Pemilu dan menjagat Kabtibmas.
Dalam rapat itu bahwa pencegahan juga harus dilakukan tindak pencegahan guna menekan tindak pelanggaran selama tahapan pemilu.
"Untuk kedepannya pihak Bawaslu bila menemukan adanya dugaan pelanggaran selama masa kampanye agar dikoordinasikan kepada unsur kepolisian dan unsur kejaksaan yang tergabung dalam sentra Gakkumdu.
Untuk Caleg diminta mematuhi aturan yang berlaku dan untuk simpatisan dan warga diminta tetap menjaga kondusifitas walau memiliki perbedaan pilihan.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait