Syamsuar Mundur, Dua Mantan Gubernur Riau Berebut Suara di Dapil I

Rahmad
Gubernur Riau Mundur (Saat Gubernur Riau dilantik/Foto sindonews)

iNewsPekanbaru.id- Gubernur Riau, Syamsuar, sudah resmi mengajukan surat pengunduran diri kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau. Pimpinan DPRD Riau akan menjadwalkan sidang paripurna untuk membahas pengunduran diri ini.

Wakil Ketua DPD I Golkar Riau, Ikhsan, menyatakan bahwa langkah ini dimaksudkan untuk meningkatkan suara Partai Golkar di Riau dan meraih sebanyak mungkin kursi di DPR RI.

"Hal ini merupakan arahan dari DPP Golkar agar Pak Syamsuar maju DPR RI. Kita targetkan dua kursi di Dapil Riau I dan dua kursi di Dapil Riau II, dengan komposisi yang ada ini DPP yakin bisa tercapai," kata Ikhsan Jumat (29/9/2023).

Syamsuar sendiri akan bertarung di Dapil I DPR RI. Pada Dapil ini dia akan berebut suara dengan mantan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman. Dapil I meliputi  Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabuaten Rokan Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Siak, Kota Dumai, dan Kota Pekanbaru. Sebelumnya keduanya pernah bertarung di Pilgub Riau. Dalam kompetisi ini, Arsyadjuliandi Rachman kalah dan Syamsuar menjadi Gubernur Riau sampai saat ini.

Masa jabatan Gubernur Syamsuar akan berakhir saat penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Pemilu. Jika semua proses berjalan sesuai rencana, pengunduran dirinya akan berlaku hingga DCT ditetapkan, yang sekitar hingga tanggal 3 November.

Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho, mengatakan surat pengunduran diri Gubernur Riau telah diterima. Agung menyatakan bahwa mereka akan membahas surat tersebut dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) dan selanjutnya menjadwalkan sidang paripurna.

"Dewan segera jadwalkan diagenda Banmus untuk paripurna. Saya belum dapat kabar pasti alasan pengunduran diri," kata Agung.
Hingga saat ini, alasan pasti di balik pengunduran diri Gubernur Syamsuar belum diungkapkan. Dalam surat pengunduran diri tersebut, Agung juga memastikan bahwa hanya Gubernur Syamsuar yang mengajukan pengunduran diri, sementara Wakil Gubernur Edy Natar Nasution belum mengajukan surat pengunduran diri.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network