Setelah mencari, DE menemukan korban dalam keadaan sempoyongan. DE kemudian meminta seorang temannya, KI, untuk membawa Bunga pulang. Setibanya di rumah, orangtua korban menanyai apa yang terjadi, namun korban tidak menjawab, dan DE serta KI mengaku tidak tahu apa yang terjadi.
Pada tanggal 3 September 2023, KI membawa beberapa orang ke rumah orangtua korban, yang ternyata adalah keluarga dari para pelaku. Orangtua korban kemudian menanyai apa yang terjadi, dan keluarga pelaku mengakui bahwa mereka telah menyetubuhi korban.
Setelah mendengar pengakuan ini, orangtua korban melaporkan kasus ini ke Polres Rohul untuk penanganan hukum yang sesuai. Setelah serangkaian pemeriksaan, kedua pelaku dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait