iNewsPekanbaru.id - Pihak Polres Kota Dumai telah berhasil menangkap pelaku utama pembunuhan terhadap Kartini (42), yang tak lain adalah suaminya, yakni S.
Kasus ini menarik perhatian karena S juga melibatkan dua anaknya yang masih remaja dalam tindakan tersebut. Polisi sebelumnya telah mengamankan dua anak pelaku yang berusia 12 tahun dan 14 tahun.
Saat penangkapannya, S ditangkap di Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung. Tersangka S tidak melakukan perlawanan dan penangkapan melibatkan pihak dari Polda Lampung.
Kasat Reskrim Polresta Dumai, AKP Bayu Ramadhan Effendi, menyatakan bahwa motif pembunuhan ini akan dirilis lebih lanjut oleh Polresta Dumai. "
"Saat ini, tersangka S telah dibawa dari Lampung ke Dumai, Saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan karena kita kepung," imbuhnya kepada iNewsPekanbaru.id Kamis (7/9/2023)
Kasus ini bermula dari penemuan jenazah korban di tepi parit di bawah jembatan, di Jalan Akasia, Kelurahan Bukit Kapur, Kecamatan Bukit Kapur pada tanggal 25 Agustus 2023. Jenazah ditemukan dalam keadaan terbungkus dan dimasukkan dalam sebuah karung.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait