INHU, iNewspekanbaru.id - Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau mengamankan seorang laki-laki, pelaku cabul dan sodomi terhadap 10 orang anak laki-laki bawah umur. Tersangka yang melakukan seks menyimpang itu GA alias Ical (20), pencari ikan, warga, Kecamatan Rengat Barat.
"Tersangka sudah ditangkap setelah keluarga korban melapor ke polisi," kataPS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, (5/1/2023).
Diungkapkan Misran, Jumat, 30 Desember 2022 lalu, sekitar pukul 19.00 WIB, pelapor dalam kasus ini, salah satu kelurga korban dipanggil ketua RT setempat, Suprapto (39), juga sebagai saksi. Setelah sampai dirumah ketua RT, pelapor diberitahu jika adiknya, M (12) telah disodomi oleh pelaku.
Tidak hanya adik pelapor, sejumlah anak-anak lain disekitar rumah pelaku juga menjadi korban kekerasan sek menyimpang itu. Kemudian, pelapor pulang kerumah dan bertanya pada adiknya tentang kabar tak enak dari ketua RT setempat, korban mengaku jika telah diperlakukan tidak senonoh.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait