Pemuda 20 Tahun di Inhu Sodomi 10 Anak Laki-Laki di Bawah Umur

Nanda
Ical Predator Sodomi Terhadap 10 Bocah di Inhu (Foto/Nanda)

INHU, iNewspekanbaru.id - Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau mengamankan seorang laki-laki, pelaku cabul dan sodomi terhadap 10 orang anak laki-laki bawah umur. Tersangka yang melakukan seks menyimpang itu GA alias Ical (20), pencari ikan, warga, Kecamatan Rengat Barat.

"Tersangka sudah ditangkap setelah keluarga korban melapor ke polisi," kataPS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, (5/1/2023).

Diungkapkan Misran, Jumat, 30 Desember 2022 lalu, sekitar pukul 19.00 WIB, pelapor dalam kasus ini, salah satu kelurga korban dipanggil ketua RT setempat, Suprapto (39), juga sebagai saksi. Setelah sampai dirumah ketua RT, pelapor diberitahu jika adiknya, M (12) telah disodomi oleh pelaku.

Tidak hanya adik pelapor, sejumlah anak-anak lain disekitar rumah pelaku juga menjadi korban kekerasan sek menyimpang itu. Kemudian, pelapor pulang kerumah dan bertanya pada adiknya tentang kabar tak enak dari ketua RT setempat, korban mengaku jika telah diperlakukan tidak senonoh.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network