12 Kali Menjambret Tak Kunjung Kapok, Pelaku Dilumpuhkan Polisi Lewat Tembakan

Antara
pelaku jambret di Pekanbaru dilumpuhkan polisi ewat tembakan. Foto: istimewa

Namun saat penangkapan, pelaku sempat berontak mencoba kabur. Maka dari itu, polisi pun melepaskan tembakannya ke kaki pelaku.

"Saat penangkapan, pelaku sempat berusaha melarikan diri. Akhirnya kami terpaksa memberikan tindakan tegas terukur (menembak kaki)," ungkap Kompol Andrie.

Saat diinterogasi, ternyata pelaku telah beraksi di 12 tempat kejadian perkara (TKP). Saat melancarkan aksinya, pelaku dan rekannya kerap mengincar perhiasan emas dan menariknya hingga putus.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan sementara di Mapolresta Pekanbaru. Lantaran melanggar Pasal 365 KUHP soal pencurian, pelaku terancam hukuman lima tahun penjara.

 

Editor : Hikmatul Uyun

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network