Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hakim PN Jakpus Sebut Dakwaan JPU Cermat Perlawanan Bangun Paulus Resmi Ditolak
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa Tegaskan Keterangan Saksi Korban Pemerasan di PN Jakpus Kuatkan Dakwaan

Selasa, 29 September 2026 | 07:42 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Jaksa Tegaskan Keterangan Saksi Korban Pemerasan di PN Jakpus Kuatkan Dakwaan
PN Jakarta Pusat kembali melanjutkan proses hukum perkara dugaan pengancaman dan pemerasan yang menjerat BPT sebagai terdakwa pada Senin (28/9/2026). FOTO: ist

Kesaksian Korban dan Aliran Dana Rp350 Juta

Selepas sidang, JPU Andri Saputra menjelaskan bahwa kesaksian Vincent—selaku korban—terbilang konsisten dan sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Menurutnya, keselarasan keterangan ini menjadi poin krusial dalam memperkuat pembuktian di mata majelis hakim.

Di sisi lain, saksi Kontusan membeberkan fakta mengenai adanya tuntutan uang senilai Rp350 juta. 

Keterangan ini memperkuat isi dakwaan yang menyebut tuntutan dana tersebut dipicu oleh tuduhan awal bahwa korban telah mengambil uang milik terdakwa. 

Korban yang merasa terintimidasi lantas menyanggupi pembayaran secara bertahap, diawali dengan transfer senilai Rp50 juta pada 2 Maret 2026. Secara keseluruhan, total kerugian materiil dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp60,75 juta.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut