iNewsPekanbaru.id – Polda Riau menangkap pelaku perampokan salah satu tempat transaksi uang salah satu bank plat merah. Namun karena melakukan perlawanan, petugas menembak pelaku.
Tersangka yang ditangkap adalah FI. Di mana saat beraksi di salah satu tempat agen ATM plat merah itu, pelaku menggunakan kaos dalam Polantas. Tersangka berhasil uang sebesar Rp72 juta.
“Tersangka bukan anggota Polri, dia sekuriti salah satu perusahaan, “kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Darmawan didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karbianto Jumat (16/8/2024).
Dari hasil penelurusan bahwa pelaku bekerja di salah satu perusahaan yang lokasinya sekitar 3 kilometer dari lokasi dia melakukan aksi perampokan.
Terkait pelaku menggunakan baju polisi dan sepatu petugas, bahwa dia memang sengaja menggunakan agar yang dituduh adalah institusi Polri. Seragam tersebut kata pelaku diberi mantan pacarnya.
“Uang hasil perampokan habis untuk membayar hutang dan bermain judi dan untuk kebutuhan sehari hari,” tambah Kabid Humas Polda Riau.
Tersangka sendiri ditangkap tim gabungan saat bekerja di Kantor PT PPD di Pelalawan. Sejumlah barang bukti seperti pisau, baju, hingga helm warna merah yang dipakai saat beraksi disita petugas termasuk uang cash Rp 22 juta sisa hasil perampokan.
Aksi perampokan yang terekam dalam video itu terjadi pada 11 Agustus 2024 sekira jam 18.45 WIB. Pelaku yang menggunakan pisau langsung mengancam dua wanita penjaga agen ATM plat merah tersebut. Pelaku berhasil mengambil uang Rp72 juta.
Editor : Banda Haruddin Tanjung