Kapal Pengangkut TKI Ilegal Tenggelam Dihantam Ombak, 9 Korban Selamat Diserahkan ke BP3MI Ri
DUMAI, iNewsPekanbaru.id— Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau menerima penyerahan sembilan orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) korban penempatan unprosedural atau ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Para korban berhasil diselamatkan setelah kapal cepat (speedboat) yang mereka tumpangi tenggelam di perairan Selat Rupat saat hendak menyeberang ke Malaysia.
Proses serah terima pekerja migran atau TKI ilegal ini berlangsung pada Senin malam, 17 Agustus 2026 pukul 21.30 WIB di Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai. Penyerahan tersebut dilakukan oleh Sat-Polairud Polres Dumai berdasarkan Surat Nomor: B/034/VIII/RES.1.16/2026/Polairud perihal Bantuan Pemulangan Korban PMI.
"Seluruh korban selamat saat ini telah berada dalam penanganan aman di Rumah Ramah P4MI Kota Dumai untuk penanganan awal, pendataan, verifikasi dokumen, serta persiapan fasilitas pemulangan ke daerah asal masing-masing," kata Kepala BP3MI Riau, Harold Hamonangan Selasa (18/8/2026).
Berdasarkan Laporan Informasi Sat-Polairud Polres Dumai dengan Nomor: LI/05/VIII/2026/SATPOLAIRUD/POLRES DUMAI/POLDA RIAU, insiden terjadi pada Sabtu, 15 Agustus 2026 sekitar pukul 07.00 WIB di perairan antara Selat Rupat dan Kota Dumai.
Kejadian bermula ketika petugas piket Sat-Polairud Polres Dumai menerima laporan dari kru Kapal Cargo KM Sinako Bagan Siapi-api yang melihat beberapa orang mengapung di tengah laut menggunakan rompi pelampung (life jacket).
Berdasarkan keterangan para korban yang selamat, kapal speedboat tersebut mengangkut total 22 orang, terdiri dari 20 orang calon PMI ilegal, 1 orang nakhoda, dan 1 orang tekong. Saat berada di tengah laut, kapal terbalik setelah dihantam gelombang.
Salah seorang tekong dilaporkan berenang menggunakan jeriken untuk menyelamatkan diri, sementara seorang korban berhasil menghubungi agennya hingga kapal kayu datang dan menyelamatkan 5 orang. Setelah terombang-ambing selama kurang lebih 4 jam, Kapal KM Sinako tiba di lokasi dan berhasil mengevakuasi 12 orang korban untuk dibawa ke Satpolairud Dumai.
Dari total 12 orang yang dievakuasi KM Sinako, 2 orang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, sementara 1 korban meninggal dunia lainnya masih dalam pencarian. Adapun 7 orang penumpang lainnya, termasuk tekong dan ABK, dilaporkan sempat diselamatkan kapal nelayan namun hingga kini keberadaannya masih dalam penelusuran.
Sembilan PMI selamat yang telah diserahterimakan seluruhnya berjenis kelamin laki-laki dengan rincian identitas sebagai berikut:
Ary Murdani (Laki-Laki), Dusun Cengok, Kelurahan Waringin, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi NTB
Edi Rismawan (Laki-Laki), Tri Jaya RT/RW 006/006, Kelurahan Jatirejo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung
Basri (Laki-Laki), Koto Panjang RT.002, Kelurahan Koto Panjang, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi
Syafrijal (Laki-Laki), Dusun Tgk Pang, Kelurahan Peulawi, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh
Sarengat (Laki-Laki), Dusun II RT/RW 004/002, Kelurahan Srimulya, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung
Katno (Laki-Laki), Krajan RT/RW 003/002, Kelurahan Klesem, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan, Provinsi Jatim
Yogi Jaka Wardana (Laki-Laki), Desa Paya Tampa, Kecamatan Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh
Depi Firmansyah (Laki-Laki), Kampung Cipapakeum RT/RW 0003/003, Kelurahan Desa Patrolsari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Provinsi Jabar
Ana Bin Warno (Laki-Laki), Kampung Mang Huluwuk RT/RW 027/027, Kelurahan Desa Neglasari, Kecamatan Panca Tengah, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jabar
Sebaran daerah asal para korban meliputi Lampung sebanyak 2 orang, Aceh 2 orang, Jawa Barat 2 orang, Jawa Timur 1 orang, Jambi 1 orang, dan Nusa Tenggara Barat 1 orang.
Dalam operasi penyelamatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 9 unit telepon genggam (handphone), 6 Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan 2 paspor.
Mengenai jenazah korban meninggal dunia yang telah ditemukan, saat ini telah berada di RS Bhayangkara Polri untuk dilakukan proses identifikasi pencocokan data.
BP3MI Riau melalui P4MI Dumai terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan pemenuhan hak-hak PMI, pengusutan jaringan penempatan unprosedural, serta memfasilitasi kepulangan seluruh korban selamat hingga tiba di daerah asalnya masing-masing.
Editor: Banda Haruddin Tanjung