Pasutri Tewas Terbakar, Polres Bengkalis Tetapkan Satu Tersangka
Bengkalis, iNewsPekanbaru.id - Polsek Bukit Batu bersama jajaran Polres Bengkalis, Riau mengusut kasus kebakaran di rumah Pasutri (pasangan suami istri) Abdullah dan Sakinah. Dari Sembilan orang yang diamankan, satu orang ditetapkan tersangka.
"ita berhasil mengungkap kasus kebakaran rumah yang diduga disengaja dan mengakibatkan dua orang korban meninggal dunia di Desa Batang Duku. Pelaku yang kita tetapkan tersangka adalah S," ucap Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar Kamis (28/5/2026).
Saat ini, pemeriksaan terhadap sembilan orang yang diamankan masih berlangsung. Kapolres menambahkan kemungkinan untuk penambahan tersangka masih ada karena menunggu perembangan d lapangan.
"Penetapan tersangka ini setelah sore tadi dilakukan gelar perkara. Dan untuk pelaku dua orang lagi masih menunggu pemeriksaan ahli. Jika sudah ada alat bukti tambahan akan di tingkatkan ke status selanjutnya,"tegasnya.
Editor : Banda Haruddin Tanjung