get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Dibalik Penangkapan PMI, Rindu Suami dan Mimpi Sekolah Anak Terhenti di Tepian Pantai Dumai

Polda Riau Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, Modus Sebagai Pelancong

Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:22 WIB
header img
Polda Riau Amankan TKI Ilegal (Foto Dokumen Saat Penangkapan TKI di Dumai Beberapa Waktu Lalu)

Ia menambahkan bahwa wilayah perairan Riau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga memang rawan dimanfaatkan jaringan TPPO dan pengiriman PMI ilegal. Karena itu, Ditpolairud bersama instansi terkait akan terus memperketat pengawasan di pelabuhan rakyat maupun pelabuhan internasional.

“Kami tidak hanya menindak pelaku lapangan, tetapi juga akan memburu aktor utama dan jaringan yang berada di belakangnya. Pengembangan kasus masih terus dilakukan, termasuk pengejaran terhadap pelaku utama berinisial S yang diduga mengendalikan perekrutan dan pemberangkatan calon PMI ilegal ini,” lanjutnya.

Selain itu, masyarakat juga diimbau lebih waspada terhadap modus perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar dan proses cepat tanpa dokumen resmi.

“Masyarakat jangan mudah percaya terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak sesuai prosedur. Pastikan seluruh dokumen dan proses penempatan dilakukan secara resmi agar mendapatkan perlindungan hukum dan keselamatan kerja,” imbau Dir Polairud Polda Riau.

Dalam kasus tersebut, tersangka dijerat Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Pelaku terancam pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda minimal Rp120 juta hingga maksimal Rp600 juta.

Selain itu, tersangka juga dijerat Pasal 83 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp15 miliar.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut