Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DJP Riau Wujudkan Generasi Taat Pajak Lewat Bangku Sekolah
Advertisement . Scroll to see content

Pemko Pekanbaru Tindak Lanjuti 649 Laporan Penahanan Ijazah Siswa

Kamis, 24 September 2026 | 23:03 WIB
  • author Rahmad Riski
Pemko Pekanbaru Tindak Lanjuti 649 Laporan Penahanan Ijazah Siswa
Wali Kota Pekanbaru Pantau Ijazah Siswa yang Tertahan (Foto ist)

PEKANBARU, iNewsPekanbaru.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru bersiap menindaklanjuti 649 laporan masyarakat terkait penahanan ijazah siswa secara bertahap. Penumpukan aduan ini dinilai menjadi sinyal kuat adanya persoalan mendasar pada akses pendidikan di wilayah tersebut.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengungkapkan keheranannya karena praktik penahanan dokumen kelulusan ini tidak cuma berlangsung di sekolah swasta, tetapi juga merambah ke sekolah negeri. Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi bersama para camat di Kantor Kecamatan Senapelan.

Sebelum mencairkan bantuan, Pemkot Pekanbaru akan menerjunkan tim untuk memverifikasi data dan mengecek langsung kondisi ekonomi keluarga siswa ke lapangan. Langkah ini diambil untuk memastikan intervensi pemerintah benar-benar tepat sasaran.

"Terlebih dahulu, kita lihat apakah anak yang ijazahnya tertahan ini orangtuanya betul-betul tidak mampu. Ini akan dilakukan survei lapangan. Jangan sampai ada yang punya uang, tapi tidak mau nebus," tegas Agung, Kamis (24/9/2026).

Pemerintah menegaskan tidak akan memfasilitasi orang tua yang sebenarnya mampu secara finansial tetapi enggan melunasi kewajiban administrasi sekolah.

Dalam skema penuntasan ini, Pemko Pekanbaru menggandeng Baznas Kota Pekanbaru untuk membiayai ijazah siswa yang masuk kualifikasi penerima zakat. Sementara itu, bagi warga kurang mampu yang tidak memenuhi kriteria Baznas, anggaran pembebasannya akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemko Pekanbaru.

"Jadi mana yang bisa dibantu Baznas sesuai ketentuan penerima zakat, itu akan dibantu Baznas. Mana yang tidak, maka akan ditanggulangi oleh pemerintah kota," jelasnya.

Pemko menargetkan seluruh 649 laporan pada tahap pertama ini selesai pada tahun ini, sebelum membuka penanganan untuk gelombang aduan berikutnya.

Editor: Banda Haruddin Tanjung

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut