Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Malaysia Deportasi 8 PMI Via Dumai
Advertisement . Scroll to see content

Kisah Dibalik Penangkapan PMI, Rindu Suami dan Mimpi Sekolah Anak Terhenti di Tepian Pantai Dumai

Selasa, 28 April 2026 | 18:22 WIB
  • author Nanda
Kisah Dibalik Penangkapan PMI, Rindu Suami dan Mimpi Sekolah Anak Terhenti di Tepian Pantai Dumai
Salah Satu Korban Perdagangan Manusia yang Diamakan di Dumai (Foto ist)


DUMAI,iNewsPekanbaru.id – Di balik deretan angka penangkapan 29 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di pesisir Dumai, Riau terselip sebuah kisah perjuangan seorang ibu yang memilukan. AK (32), seorang ibu muda asal Desa Benjeruk, Lombok Tengah, diamankan petugas saat tengah mendekap erat putra bungsunya, ADY, yang baru berusia 2,5 tahun.

AK bukanlah pelaku kejahatan, melainkan salah satu korban dari sindikat perdagangan orang yang menjanjikan jalan pintas menuju Malaysia. Niatnya sederhana namun berat: ia ingin menyusul suaminya dan membantu ekonomi keluarga demi masa depan pendidikan anak-anaknya.

Keinginan AK untuk berangkat ke Negeri Jiran Malaysia didorong oleh himpitan ekonomi. Ia mengaku telah mengumpulkan modal sebesar Rp16 juta untuk biaya keberangkatan ini. Uang tersebut ia peroleh dari bantuan keluarga di kampung sebesar Rp6 juta dan kiriman sang suami senilai Rp10 juta.

“Rencananya saya ingin menetap di sana selama dua tahun. Saya ingin bekerja untuk menambah biaya sekolah anak pertama saya yang sekarang sudah kelas 2 SD di Lombok,” tuturnya saat dimintai keterangan Selasa (28/4/2026).

Anak sulungnya yang berinisial AD (8) kini terpaksa dititipkan kepada sang nenek di kampung halaman. AK memilih membawa si bungsu ADY yang masih balita karena merasa tak tega meninggalkan anak sekecil itu tanpa dekapan ibu.

Kapolres Dumai, AKBP Angga, menjelaskan bahwa motif AK memilih jalur ilegal murni karena ketidaktahuan prosedur. Sementara suaminya masuk ke Malaysia secara resmi melalui Batam, AK justru tergiur oleh tawaran keberangkatan cepat tanpa melalui proses administrasi yang rumit.

“Jemaah atau warga kita ini seringkali tidak mengerti proses masuk secara resmi atau lewat ‘pintu depan’. Karena ingin cepat sampai dan segera bertemu suami, mereka akhirnya menempuh risiko besar melalui jalur tidak resmi,” ujar AKBP Angga.


Niat AK untuk bekerja membantu ekonomi keluarga sementara harus kandas di pesisir Dumai. Alih-alih sampai ke pelukan suami, ia kini harus berurusan dengan proses pendataan petugas.Kasus ini menjadi potret nyata betapa besarnya risiko yang diambil oleh para pencari kerja migran, terutama kaum ibu, yang seringkali menjadi sasaran empuk para calo PMI ilegal akibat minimnya informasi mengenai prosedur keberangkatan yang aman dan legal.

Saat ini, AK dan balitanya masih mendapatkan pendampingan di Mapolsek Sungai Sembilan sebelum nantinya dipulangkan ke daerah asal di Nusa Tenggara Barat. Seperti diketahui Polres Dumai mengamankan 29 PMI di Jalan Raya Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan pada 24 April 2026. Petugas juga mengamankan 4 tersangka yang akan membawa mereka ke Malaysia.

Editor: Banda Haruddin Tanjung

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut