Dikendalikan dari Lapas Rumbai, Penyelundupan Sabu Rp72 Miliar Jaringan Malaysia-Riau Diungkap
Senin, 13 April 2026 | 14:51 WIB
"Untuk selanjutnya dikirim ke Madura sembari menunggu kurir dari Madura tiba ke Pekanbaru untuk membawa narkotika tersebut," tutur Eko.
Selanjutnya, kata dia, penyidik kembali menyisir lokasi penyerahan narkoba jaringan Harry dan menemukan sisa narkotika sabu sebanyak 4 kilogram dan 20 ribu ekstasi yang dikemas dalam 4 plastik berbeda.
"Konversi harga diperkirakan untuk narkoba jenis sabu sebesar 30 kilogram senilai Rp53,9 miliar dan narkoba jenis ekstasi 20 ribu butir senilai Rp19,7 miliar," papar Eko.
Berdasarkan pengungkapan ini, Eko mengklaim pihaknya berhasil menyelamatkan total 170 ribu jiwa dari penyalahgunaan narkotika.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar