Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Drama Kejar-kejaran di Laut Riau: Bareskrim Cokok Jaringan Narkoba Malaysia-Indonesia, 27 Kg Disita
Advertisement . Scroll to see content

Dikendalikan dari Lapas Rumbai, Penyelundupan Sabu Rp72 Miliar Jaringan Malaysia-Riau Diungkap

Senin, 13 April 2026 | 14:51 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Dikendalikan dari Lapas Rumbai, Penyelundupan Sabu Rp72 Miliar Jaringan Malaysia-Riau Diungkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran sabu dan ekstasi senilai Rp72 miliar yang berasal dari jaringan internasional Malaysia-Riau. Foto: Dok

"Untuk selanjutnya dikirim ke Madura sembari menunggu kurir dari Madura tiba ke Pekanbaru untuk membawa narkotika tersebut," tutur Eko. 

Selanjutnya, kata dia, penyidik kembali menyisir lokasi penyerahan narkoba jaringan Harry dan menemukan sisa narkotika sabu sebanyak 4 kilogram dan 20 ribu ekstasi yang dikemas dalam 4 plastik berbeda.

"Konversi harga diperkirakan untuk narkoba jenis sabu sebesar 30 kilogram senilai Rp53,9 miliar dan narkoba jenis ekstasi 20 ribu butir senilai Rp19,7 miliar," papar Eko.

Berdasarkan pengungkapan ini, Eko mengklaim pihaknya berhasil menyelamatkan total 170 ribu jiwa dari penyalahgunaan narkotika.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut