Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Drama Kejar-kejaran di Laut Riau: Bareskrim Cokok Jaringan Narkoba Malaysia-Indonesia, 27 Kg Disita
Advertisement . Scroll to see content

Dikendalikan dari Lapas Rumbai, Penyelundupan Sabu Rp72 Miliar Jaringan Malaysia-Riau Diungkap

Senin, 13 April 2026 | 14:51 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Dikendalikan dari Lapas Rumbai, Penyelundupan Sabu Rp72 Miliar Jaringan Malaysia-Riau Diungkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran sabu dan ekstasi senilai Rp72 miliar yang berasal dari jaringan internasional Malaysia-Riau. Foto: Dok

Menurut Eko, dari hasil pengejaran, total dua orang pelaku berhasil ditangkap yakni pelaku Wahyu Hidayat alias Solekan dan Juliadi alias Adi selaku kurir. Sementara satu pelaku lainnya yakni Handoko alias Kodok berhasil kabur setelah membuang tas berisi narkoba. 

Ia menjelaskan dalam penangkapan itu penyidik berhasil menyita total barang bukti berupa 10 kilo sabu yang dibawa oleh Wahyu serta 16 kilo sabu yang dibuang oleh buronan Handoko.

"Dibungkus plastik ukuran besar warna kuning merk Guanyinwang yang didalamnya diduga narkoba jenis sabu," ujar Eko.

Eko menyebut dari hasil pemeriksaan keduanya mengaku diperintah oleh Harry Febrizal Putra alias Ari bin Faisol Hasan yang sedang ditahan di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai atau Lapas Rumbai.

Ia mengatakan para pelaku diminta untuk menjemput narkoba jenis sabu sebanyak 30 kilogram dan ekstasi sebanyak 20 ribu butir yang didapatkan dari bos narkoba Malaysia berinisial V.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut