Pelaku Pembakar Lahan di Bengkalis Ditangkap
BENGKALIS,iNewsPekanbaru.id – Pihak kepolisian menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tindak pidana kebakaran lahan yang terjadi di wilayah Desa Pedekik, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar,menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan gelar perkara yang dilaksanakan pada malam hari sekira pukul 23.50 WIB.
"Tersangka yang diamankan berinisial DW (44), seorang buruh harian lepas, warga setempat. Ia diduga kuat melakukan pembakaran lahan di Jalan Kelapa Sari, Dusun Kelapa Sari,"katanya Rabu (8/4/2026)
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Selasa siang sekira pukul 13.00 WIB di lahan gambut dengan luas terbakar sekitar ±0,5 hektare. Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, kebakaran diketahui bermula dari aktivitas pembakaran yang dilakukan oleh tersangka.
Editor : Banda Haruddin Tanjung