get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Bengkalis Amankan Kayu Ilegal Setara 8 Truk di Sungai Nibung

Tiga Oknum Polisi di Bengkalis Ditangkap Saat Pesta Narkoba, Total Tujuh Orang Diamankan

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:48 WIB
header img
3 Oknum Polisi Ditangkap di Bengkalis (Foto ilustrasi/MNC Group)

BENGKALIS,iNewsPekanbaru.id – Polres Bengkalis, Riau, mengamankan tujuh orang yang diduga tengah melakukan pesta narkoba di sebuah hotel di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bengkalis, baru-baru ini. Mirisnya, dari tujuh pelaku yang diringkus, tiga di antaranya merupakan anggota polisi.

Penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Zahwani Pandra Arsyad. Ia membenarkan adanya keterlibatan oknum kepolisian dalam penggerebekan tersebut.

"Benar, kasusnya saat ini ditangani oleh Polres Bengkalis," ujar Pandra Rabu (21/1/2026).

Terkait kronologis dan oknum polisi yang ditangkap,  menurut Pandra akan dijelaskan oleh Kapolres Bengkalis. Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba Polres Bengkalis langsung melakukan penggerebekan.

Fahrian secara tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak akan menutup-nutupi keterlibatan anggotanya dalam tindak pidana narkotika.

"Kami tidak membantah adanya keterlibatan onum  dalam kasus ini. Pihak kami berkomitmen melakukan tindakan tegas," ungkap Fahrian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketujuh orang diduga kuat sedang berpesta narkoba saat ditangkap. Namun, fakta yang lebih mengejutkan terungkap bahwa para oknum polisi tersebut diduga tidak hanya sebagai pemakai, tetapi juga berperan sebagai pengedar narkoba.

Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bengkalis untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut