Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : TNI AD di Rohul Amankan Komplotan Terduga Narkoba, 9 Orang Diamankan
Advertisement . Scroll to see content

Skandal Oknum Pelda TNI AD, Kumpul Kebo 7 Tahun Punya 2 Anak Tanpa Nikah Resmi

Kamis, 06 November 2025 | 10:58 WIB
  • author Sefnat Besie
Skandal Oknum Pelda TNI AD, Kumpul Kebo 7 Tahun Punya 2 Anak Tanpa Nikah Resmi
Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Hendro Cahyono. Foto istimewa

 Hidup Bersama Tanpa Ikatan Sah Sejak 2018

Komandan Korem (Danrem) 161/Wira Sakti, Brigjen TNI Hendro Cahyono, membenarkan laporan tersebut dan menegaskan komitmen TNI AD untuk menegakkan disiplin tanpa pandang bulu.

"Saya sudah menerima laporan dari Dandim 1627/Rote Ndao bahwa Pelda Chrestian Namo telah melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan tata kehidupan seorang prajurit," ujar Brigjen Hendro Cahyono.

Pelda Chrestian Namo diketahui telah hidup bersama seorang wanita tanpa ikatan pernikahan yang sah—baik secara kedinasan maupun agama—sejak tahun 2018. Dari hubungan tersebut, ia bahkan telah memiliki dua orang anak.

Berdasarkan pemeriksaan awal, prajurit tersebut diduga melanggar Pasal 103 KUHPM (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer) karena dianggap tidak menaati perintah kedinasan yang telah ditetapkan.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut