Petugas Bandara Pekanbaru dan Polisi Gagalkan Upaya Penyelundupan 4,1 Kg Sabu ke Palu

PEKANBARU, iNewsPekanbaru,id - Petugas bandara dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 4,1 kilogram di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II pada Jumat (8/8). Seorang calon penumpang berinisial M (26), warga Aceh Utara, ditangkap setelah petugas keamanan bandara menemukan sabu di dalam kopernya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari kecurigaan petugas Aviation Security (Avsec) saat memeriksa sebuah koper hitam melalui mesin X-ray. Setelah dikoordinasikan dengan Ditresnarkoba Polda Riau, koper tersebut diamankan dan diperiksa secara manual.
"Dari pemeriksaan, ditemukan delapan bungkus sabu yang dikemas dalam plastik hitam dengan berat kotor total 4.108 gram. Petugas kemudian mencari pemilik koper dan menemukan tersangka M di area smoking room bandara. Tes awal oleh Bea Cukai menggunakan test kit menunjukkan hasil positif sabu,:katanya Rabu (13/8/2025).
Kombes Putu mengapresiasi sinergi antara aparat penegak hukum dan pihak keamanan bandara. Ia menegaskan bahwa koordinasi yang kuat ini akan terus ditingkatkan untuk memutus mata rantai penyelundupan narkoba melalui jalur udara.
Tersangka M kini ditahan di Mapolda Riau. Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
Editor : Banda Haruddin Tanjung