get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Peringatkan Bupati Siak Terkait Konflik di Tumang, Jangan Salah Bela

Bupati Siak Siap Diperiksa Polisi Terkait Kerusuhan di Tumang, Akui Kantongi Laporan Sebelum Kejadia

Selasa, 22 Juli 2025 | 05:27 WIB
header img
Rapat Pembahasan Pasca Kerusuhan di Tumang Siak oleh Forkopimda (Foto iNewsPekanbaru.id)

SIAK,iNewsPekanbaru.id - Bupati Siak, Afni Zulkifli, menyatakan kesiapannya untuk diperiksa sebagai saksi oleh aparat penegak hukum terkait konflik berujung perusakan fasilitas PT Seraya Sumber Lestari (SSL) oleh masyarakat beberapa waktu lalu. Pernyataan ini disampaikan Bupati dalam pertemuan antara Pemkab Siak, PT SSL, dan masyarakat Desa Tumang pada Senin, 21 Juli 2025 Sore hingga malam.

"Jika saya diminta untuk diperiksa sebagai saksi meringankan, tentu saya siap, tidak mungkin saya menjawab tidak. Sebab, pecahnya konflik ini juga merupakan kesalahan saya sebagai pemimpin di Kabupaten Siak," ujar Afni.

Afni mengaku sempat berkomunikasi dengan sejumlah pihak sebelum kerusuhan terjadi. Namun, ia menyayangkan buruknya komunikasi yang terjadi sehingga pihaknya tidak sempat mencegah insiden tersebut.

"Ke depan, kita akan perbaiki sinergi dan komunikasi. Jika memang ada perusahaan yang akan melakukan ekspansi di wilayah yang berpotensi konflik, sebaiknya melapor dulu ke pemerintah agar dapat dilakukan edukasi dan menenangkan masyarakat," tegas Afni. Ia menambahkan, terkait lahan yang dikuasai, hal itu merupakan wewenang penegak hukum, dan pemerintah daerah akan membela masyarakat yang merasa tertipu dalam kasus ini. "Sebab rakyat pasti akan mempertahankan periuk nasinya," tandasnya.

Selain itu, Afni meminta PT SSL untuk bersama mencari solusi, menawarkan kemungkinan kerja sama dengan warga Tumang melalui pola kemitraan.

Dua Cukong Terkait Lahan di Konsesi PT SSL Telah Diperiksa Polda Riau

Sebelumnya, Polda Riau telah memeriksa dua orang yang diduga menjadi cukong di balik konflik tersebut, yaitu berinisial A dan YC.

"Penambahan tersangka baru penyerangan dan perusakan fasilitas milik PT SSL inisial A. Iya ada (perintah dan dana dari cukong), keterangan itu masih kita dalami, kita buru cukong-cukong itu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, beberapa waktu lalu.

Asep menjelaskan bahwa YC dan A, dua inisial yang telah diperiksa, mengakui memiliki kebun sawit di konsesi PT SSL. Keduanya disebut-sebut sebagai cukong di balik kebun sawit yang dibangun di lahan konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) kayu akasia milik PT SSL.

"Berdasarkan pemeriksaan saksi, luas lahan YC diperkirakan 150 hektare, sedangkan lahan A seluas 90 hektare (terletak di Desa Tumang 5 hektare dan Desa Marampan Hulu 85 hektare). Penyidik akan mendalami pengakuan para cukong ini untuk memastikan kebenaran luas lahan yang mereka kuasai," jelas Asep.

Kerusuhan di Tumang sendiri terjadi pada Rabu, 11 Juni 2025. Konflik ini dipicu oleh sengketa lahan warga dengan perusahaan, yang mengakibatkan pembakaran belasan rumah karyawan PT SSL, klinik kendaraan, dan fasilitas lain milik perusahaan.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut