get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelaku Pembakar Lahan 10 Hektare di Desa Merangin Kuok Ditangkap

Kebut kebutan di Tol Pekanbaru - Dumai, 19 Pengendara Ditilang

Minggu, 20 Juli 2025 | 17:19 WIB
header img
Polisi Tindak Pengendara Karena Kebut di Tol Pekanbaru-Dumai (ist)

Pekanbaru,iNewsPekanbaru.id – Tim Satgas Gakkum Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 Ditlantas Polda Riau kembali melakukan penindakan terhadap pelanggaran batas kecepatan di Jalan Tol Pekanbaru–Dumai (Tol Permai), Minggu (20/7/2025). Kegiatan dilakukan menggunakan alat speed gun sebagai bagian dari pendekatan teknologi dalam penegakan hukum lalu lintas.

 

Dalam kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut, tim gabungan yang terdiri dari 8 personel Ditgakkum, 2 personel Sat PJR, serta 4 petugas dari PT Hutama Karya berhasil menindak sebanyak 19 pengemudi yang tertangkap melaju melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

 

Para pengendara tersebut dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 287 ayat (5) jo Pasal 106 ayat (4) huruf g dan Pasal 115 huruf a UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

 

Kasatgas Gakkum Kompol Fauzi, SH, MH mengungkapkan bahwa dari hasil pemantauan di lapangan, masih banyak pengendara yang belum menyadari pentingnya mematuhi batas kecepatan di jalan tol.

 

> “Terpantau masih rendahnya kesadaran pengendara di jalan tol untuk mematuhi batas kecepatan yang sudah ditentukan. Padahal tindakan yang kita lakukan ini bertujuan agar ada efek jera dan terciptanya lalu lintas yang tertib, aman, nyaman, dan berkeselamatan,” tegas Kompol Fauzi.

 

 

 

Senada dengan hal tersebut, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat menyampaikan bahwa penindakan ini juga dibarengi dengan upaya sosialisasi dan pencegahan, termasuk pemasangan himbauan suara di gerbang tol serta patroli rutin gabungan bersama petugas PT HK.

 

> “Kita terus melakukan sosialisasi dan edukasi. Di gerbang tol sudah ada himbauan suara. Patroli rutin juga dilakukan untuk mencegah kendaraan berhenti di bahu jalan. Bila lelah, manfaatkan rest area yang tersedia,” ujarnya.

 

 

 

Dirlantas menambahkan bahwa dengan pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 ini, Ditlantas Polda Riau berharap kesadaran masyarakat, khususnya pengguna jalan tol, terus meningkat untuk mematuhi aturan dan menjaga keselamatan bersama.

 

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau kondusif dan terkendali. Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen Polda Riau dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas yang berkelanjutan di wilayah hukumnya.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut