get app
inews
Aa Text
Read Next : Libatkan Orang Dalam, Polresta Pekanbaru Amankan Pembobol Kantor Pos

Bos Pengolahan Limbah di Pekanbaru Ditangkap, Diduga Timbun Limbah Medis B3 Lebih dari 1 Ton

Jum'at, 20 Juni 2025 | 17:31 WIB
header img
Limbah Medis di Pekanbaru (ist)

Dari penggeledahan lokasi, polisi menyita 58 bundel dokumen perjanjian kerja sama pengangkutan limbah medis antara PT Global Perkasa Treatment dan lebih dari 200 fasilitas kesehatan, seperti klinik, bidan, dan puskesmas. Nilai kerja sama berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp1,5 juta per fasilitas, dalam periode Juni 2024 hingga Maret 2025.

"Ada ratusan faskes yang bermitra dengan perusahaan ini. Kita akan dalami semuanya dan memanggil pihak Dinas Kesehatan," tegas Bery.

Untuk memperkuat bukti ilmiah, penyidik turut melibatkan ahli lingkungan terkemuka, Prof. Dr. Ir. Basuki Wasis, M.Si, yang akan menilai dampak pencemaran akibat penimbunan limbah tersebut.

“Kasus ini menyangkut keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Penegakan hukum akan kami lakukan secara menyeluruh, karena ini tidak hanya soal pelanggaran administratif, tetapi potensi ancaman kesehatan publik,” kata Bery.

Limbah medis B3, seperti jarum suntik bekas, perban darah, hingga limbah laboratorium, sangat berbahaya jika tidak dikelola dengan benar. Zat beracun dari limbah ini bisa mencemari tanah, air, dan udara, serta memicu penyakit menular.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut