get app
inews
Aa Text
Read Next : Sah, TikTok Shop Indonesia Resmi Ditutup Sore Ini

Diskon 50 Persen Token Listrik Diberlakukan Kembali, Ini Cara Mendapatkannya

Senin, 26 Mei 2025 | 15:46 WIB
header img
Meteran Listrik (Foto okezone.com)

JAKARTA, iNewsPekanbaru.id – Kabar gembira bagi masyarakat! Pemerintah akan kembali memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga berdaya listrik rendah mulai 5 Juni hingga Juli 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi nasional untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi pada kuartal II-2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengonfirmasi pemberlakuan stimulus ini dalam pernyataan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (25/5/2025).

"Tanggal 5 Juni akan diberlakukan dan akan dirapatkan kembali, dan itu di bawah 1.300 VA," ujar Airlangga.

Tiga Golongan yang Dapat Diskon Listrik 50 Persen
Stimulus ini ditujukan khusus bagi rumah tangga dengan daya listrik 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA. Total penerima manfaat diperkirakan mencapai 79,3 juta rumah tangga di seluruh Indonesia.

Cara Dapat Diskon Listrik 50 Persen
Mengacu pada skema sebelumnya, berikut cara mendapatkan diskon listrik untuk dua jenis pelanggan:

1. Pelanggan Pascabayar
Diskon 50 persen akan otomatis diterapkan pada tagihan listrik bulan Juni dan Juli 2025.

Tidak perlu mendaftar atau melakukan klaim manual.

2. Pelanggan Prabayar (Token)
Cukup membeli token setengah dari nominal biasanya untuk mendapatkan energi listrik (kWh) penuh seperti bulan sebelumnya.

Diskon langsung otomatis saat pembelian token di:

Aplikasi PLN Mobile

Gerai ritel seperti Alfamart dan Indomaret

Aplikasi pembayaran digital seperti Tokopedia, Shopee, OVO, Dana, dan lainnya.


Diskon listrik ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong konsumsi rumah tangga dan menjaga stabilitas ekonomi. Airlangga menyebutkan bahwa kebijakan ini penting untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi nasional tetap berada di kisaran 5 persen pada kuartal kedua tahun ini.

"Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama bulan Juni dan Juli 2025. Targetnya adalah rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA," tegas Airlangga.

Dia menjelaskan diskon hanya berlaku untuk dua bulan: Juni dan Juli 2025. Kebijakan ini akan dievaluasi kembali oleh pemerintah setelah periode tersebut berakhir.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut