get app
inews
Aa Text
Read Next : Mau Beli Mobil Murah? Yuk Ikuti Lelang Kendaraan, Ada Pajero Juga

Pemrprov Riau Buka Posko Pengaduan THR

Jum'at, 14 Maret 2025 | 17:49 WIB
header img
Ilustrasi (Foto/okezone.com)

PEKANBARU, iNewsPekanbaru.id - Untuk memastikan hak pekerja terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dipenuhi, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau membuka Posko Pengaduan THR mulai Kamis (13/3/2025). Posko ini disediakan sebagai tempat bagi pekerja yang mengalami masalah dalam pencairan THR dari perusahaan tempat mereka bekerja.

Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat, mengatakan bahwa dibukanya posko ini bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan dalam membayar THR sesuai dengan peraturan yang berlaku. Boby menjelaskan bahwa pemerintah ingin memastikan seluruh pekerja menerima THR tepat waktu dan sesuai ketentuan.

“Kami ingin memastikan semua pekerja menerima THR sesuai aturan. Jika ada keterlambatan atau perusahaan tidak membayar, pekerja bisa langsung melapor ke posko yang sudah kami sediakan,” ujar Boby Rachmat Jumat (14/3/2025).

Selain membuka posko, Disnakertrans Riau juga telah melakukan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan terkait kewajiban mereka dalam membayar THR. Boby berharap, tahun ini jumlah pengaduan terkait pembayaran THR dapat ditekan seminimal mungkin, mengingat perusahaan sudah memahami dengan baik kewajiban mereka.

Pemerintah juga menegaskan bahwa perusahaan diwajibkan untuk membayar THR paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya. Jika ada pelanggaran, laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh pihak Disnakertrans.

“Kami mengimbau perusahaan untuk taat aturan. Pekerja yang merasa haknya tidak dipenuhi bisa langsung mengadukan masalah ini ke posko yang telah kami buka,” tambahnya.

Posko Pengaduan THR Disnakertrans Riau dapat diakses oleh seluruh pekerja yang membutuhkan bantuan atau menghadapi masalah terkait pembayaran THR dari perusahaan mereka.

 

 

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut