Jakarta, iNewsPekanbaru.id– Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, mengusulkan agar Tentara Nasional Indonesia (TNI) dilibatkan dalam pemberantasan judi online. Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja Komisi I DPR bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat.
Sukamta mengungkapkan bahwa perputaran uang dalam praktik judi online mencapai Rp900 triliun pada tahun 2023, jauh di atas anggaran TNI yang hanya Rp165 triliun.
"Kalau PPATK mengatakan omzet judi online 2023 mencapai Rp350 triliun, saat ini ada yang menyebut sudah Rp900 triliun. Sementara anggaran TNI hanya Rp165 triliun. Dengan potensi itu, TNI bisa diberdayakan untuk memberantas praktik ini," ujar Sukamta, Senin (25/11/2024).
TNI Dinilai Mampu Memberantas Judi Online
Politisi PKS tersebut meyakini TNI memiliki kemampuan dan otoritas yang cukup untuk mengatasi maraknya judi online di Indonesia. Ia meminta Menteri Pertahanan Sjafrie untuk melobi Presiden Prabowo Subianto agar memberikan mandat resmi kepada TNI dalam menyelesaikan permasalahan ini.
"Saya yakin TNI mampu menggulung praktik judi online jika diterjunkan secara serius. Harapan saya, Pak Menhan bisa melobi Presiden agar TNI diberi tugas khusus untuk memberantas judi online," kata Sukamta.
Usulan Hibah Aset untuk TNI
Sukamta juga mengusulkan agar sebagian aset judi online yang disita dapat dihibahkan kepada TNI untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit. Ia menilai langkah ini dapat menjadi solusi tambahan untuk mendukung kebutuhan anggaran TNI.
"Jika 20 persen dari Rp900 triliun disita dan dihibahkan untuk TNI, itu berarti Rp180 triliun, bahkan lebih besar dari anggaran TNI saat ini. Ini bisa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit," tambahnya.
Respons Menhan dan Panglima TNI
Hingga berita ini diturunkan, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto belum memberikan tanggapan resmi atas usulan tersebut. Namun, diskusi di DPR ini menandakan langkah serius dalam memberantas judi online yang dianggap merugikan masyarakat dan negara.
Dengan pelibatan TNI, pemerintah diharapkan dapat mengurangi angka kejahatan siber, sekaligus meningkatkan daya dukung institusi militer dalam menjalankan tugas pertahanan dan keamanan.
Editor : Banda Haruddin Tanjung