get app
inews
Aa Read Next : Tekan Inflasi, Pemprov Riau Anggarkan Rp1,3 M Untuk Pasar Murah

Pemprov Riau Tegaskan Lanjutkan Pembangunan Sungai Masjid Dumai

Sabtu, 17 Februari 2024 | 19:01 WIB
header img
Kadis PUPR Riau (Foto Pemprov Riau

PEKANBARU, iNewsPekanbaru.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berencana melanjutkan pembangunan Jembatan Duplikat Sungai Masjid, Kota Dumai, yang sebelumnya putus kontrak pengerjaannya pada tahun 2023. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, M Arief Setiawan, pada Jumat (16/2/2024).

Arief menyatakan bahwa tahun ini akan ada kegiatan lanjutan untuk pembangunan jembatan tersebut, dan anggaran telah disiapkan sesuai dengan kebutuhan sampai proyek tersebut selesai. Targetnya adalah menyelesaikan pembangunan jembatan dalam tahun ini, asalkan tidak ada kendala yang menghambat.

"Pembangunan Jembatan Duplikat Sungai Masjid, Kota Dumai tahun ini ada kegiatan lanjutannya. Kita juga siapkan alokasikan anggarannya sesuai dengan kebutuhan sampai selesai. Direncanakan jembatan selesai tahun ini, semoga tidak ada kendala," katanya. 

Namun, lanjut Arief, untuk melanjutkan pembangunan jembatan tersebut, ada proses yang harus dilalui karena kontrak pengerjaannya telah putus pada tahun 2023. Proses tersebut melibatkan audit terhadap pekerjaan yang telah dilakukan sebelumnya, sebelum kemudian kegiatan pembangunan dapat dilanjutkan.

Pihaknya telah mengirim surat permintaan audit ke Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), namun saat ini APIP sedang melakukan reviu terhadap kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Setelah proses reviu selesai, diharapkan audit terhadap pekerjaan yang putus kontrak dapat segera dilakukan. Progres terakhir pekerjaan saat putus kontrak sekitar 41,7 persen.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Follow Berita iNews Pekanbaru di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut