iNewsPekanbaru.id - Polres Rokan Hilir (Rohil), dengan bantuan tim Jatanras Reskrimum Polda Riau, berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang pekerja sawit bernama Bayu Akasa (20). Dua pelaku terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan.
Dua pelaku yang ditembak adalah Zainudin alias Udin dan Ismail alias Mail, sementara satu pelaku lainnya, Ari, juga berhasil diamankan oleh polisi. Pelaku sempat berpindah-pindah tempat setelah membunuh korban.
Kapolres Rokan Hilir (Rohil), AKBP Andrian Pramudianto, menyatakan bahwa pelaku sempat terpantau di daerah Sibolga, Sumatera Utara. Tim gabungan dari Polda Sumatera Utara dan polisi di Riau berusaha menangkap mereka namun pelaku berhasil kabur. Mereka kemudian terdeteksi berada di arah Pekanbaru dan saat akan disergap, pelaku Mail dan Udin berhasil kabur dan terdeteksi lari ke Kabupaten Pelalawan.
"Tim Polres Rohil bersama Jatanras Polda Riau dan Polres Pelalawan mengamankan Udin dan Ismail. Karena pada saat penangkapan Udin dan Mail memberikan perlawanan, tim memberikan tembakan tegas dan terukur," ungkap Kapolres Rohil pada Kamis (8/2/2024).
Kasus ini terungkap setelah warga dihebohkan dengan temuan mayat pada 24 Januari 2024 di Sungai Daun, Dusun Telaga Suka, Rohil. Berbekal temuan tersebut, polisi berhasil melacak pelaku pembunuhan.
Dari keterangan tersangka Udin, terjadi pertengkaran dengan korban karena korban diduga memberitahu orang lain bahwa Udin mencuri buah sawit. Hal tersebut membuat pelaku merasa tersinggung dan memutuskan untuk membunuh korban. Bersama dua temannya, mereka merencanakan pembunuhan.
Setelah berhasil mengajak korban bertemu di Sungai Daun, dua pelaku langsung menghabisi korban dengan cara menghajarnya. Untuk memastikan korban tewas, para pelaku membawa korban ke sungai dan menenggelamkannya.
"Dalam kasus ini, Mail dan Udin bertindak sebagai eksekutor pembunuhan dengan motif sakit hati," tambah Kasat Reskrim Polres Rohil, Putu Adi Juniwinata.
Setelah menangkap kedua pelaku tersebut, polisi berhasil mengembangkan kasus dengan menangkap pelaku lain, yaitu Ari. "Peran Ari masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," tegasnya.
Editor : Banda Haruddin Tanjung