get app
inews
Aa Text
Read Next : Jemaat di Rambah Diminta Hindari Berita Hoax

Begini Cara Tim Siber Ditreskrimsus Polda Riau Atasi Pelangaran Pemilu di Medsos

Sabtu, 16 Desember 2023 | 23:03 WIB
header img
Tim Siber Polda Riau (Foto Ist)

PEKANBARU iNewsPekanbaru.id - Tim Subdit V Siber Reskrimsus Polda Riau tengah aktif melakukan patroli siber di dunia maya untuk mengantisipasi penyebaran konten hoax terkait Pemilihan Umum (Pemilu). Kasubdit V Siber, Kompol Fajri, menjelaskan bahwa tugas timnya adalah memantau akun media sosial yang terkait dengan kampanye atau pemilihan Capres dan Cawapres.

"Kita, khususnya Polda Riau sedang menjalankan Operasi Mantap Brata. Dimana kita dari tim Siber juga melaksanakan operasi tersebut sebagai Satgas Siber," jelas Kompol Fajri, Sabtu (16/12/2023).

Dalam operasi yang disebut "Operasi Mantap Brata," tim Siber Polda Riau berfokus pada pemantauan terhadap konten-konten yang berkaitan dengan hoax atau berita bohong. Kompol Fajri menegaskan bahwa pelaku yang terindikasi menyebar konten hoax dapat dijerat dengan hukuman pidana sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 45, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Sejauh ini, hasil patroli siber belum menemukan pelanggaran atau tindak pidana terkait konten hoax. Tidak ada laporan yang diterima oleh tim Siber terkait pelanggaran kampanye di media sosial.

Fajri memberikan imbauan kepada masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan meminta agar berhati-hati dalam menyebarkan konten terkait Pemilu. 
"Pelanggaran hukum terkait penyebaran hoax dapat membawa konsekuensi serius, dan tim Siber Polda Riau siap bertindak untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam konteks kampanye Pemilu,"tegasnya.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut