Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BREAKING NEWS Kondisi Asap di Riau Makin Parah, Jarak Pandang Kian Terbatas
Advertisement . Scroll to see content

Bencana Kabut Asap. Libur Sekolah di Pekanbaru Diperpanjang

Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:23 WIB
  • author Nanda
Bencana Kabut Asap. Libur Sekolah di Pekanbaru Diperpanjang
Pemkot Pekanbaru Kembali Liburkan Siswa Akibat Bencana Kabut Asap (Foto iNewsPekanbaru.id)

PEKANBARU, iNewsPekanbaru.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru kembali memperpanjang masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh siswa mulai Kamis (8/10/2026) hingga Sabtu (10/10/2026). Kebijakan ini diambil menyusul kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kian pekat dan menyelimuti kota sepanjang hari.

Sebelumnya, skema belajar dari rumah ini telah diterapkan pada 6–7 Oktober. Namun, melihat kualitas udara yang masuk dalam kategori sangat tidak sehat, pemkot memutuskan untuk memperpajang masa PJJ selama tiga hari ke depan. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh peserta didik di tingkat PAUD, TK, SD, hingga SMP.

Keputusan perpanjangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor B.400.3.1/Disdik/42/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru. Selain berpatokan pada kondisi riil di lapangan, langkah ini juga mengacu pada Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 20 Tahun 2026 terkait penyelenggaraan pendidikan di wilayah terdampak asap karhutla.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan para siswa menjadi prioritas utama di tengah buruknya kualitas udara saat ini.

“Pembelajaran jarak jauh kembali dilaksanakan selama tiga hari, Kamis sampai Sabtu, tanggal 8 sampai 10 Oktober 2026. Ini mempertimbangkan kondisi kualitas udara yang sangat tidak sehat serta kesehatan dan keselamatan peserta didik,” kata Abdul Jamal Kamis (8/10/2026).

Dia meminta melalui penerapan PJJ secara daring ini, para siswa diharapkan dapat melanjutkan proses belajar mengajar secara aman di rumah tanpa harus terpapar risiko kesehatan akibat paparan asap di luar ruangan.
   

Editor: Banda Haruddin Tanjung

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut