get app
inews
Aa Text
Read Next : Kombes Nasriadi Pantau Pemungutan Suara 4 TPS di Mandau

APBD Perubahan Bengkalis Ditolak Pemprov , Pemkab Sebut Sudah Sesuai Mekanisme

Kamis, 26 Oktober 2023 | 18:45 WIB
header img
Pemprov Riau Tolak Pengajuan APBD P Bengkalis Karena Cacar Hukum (Ilustrasi APBD/okezone.com)

iNewsPekanbaru .id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menerima draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Bengkalis tahun 2023 untuk dievaluasi. 

Namun, hasil evaluasi menunjukkan bahwa anggaran perubahan di Bengkalis tidak disetujui oleh Gubernur Riau karena dianggap melanggar hukum. Ini terjadi karena pembahasan APBD-P Bengkalis masih melibatkan anggota DPRD Bengkalis yang telah diberhentikan.

Gubernur Riau Syamsuar mengirim surat terkait proses evaluasi Ranperda dan Ranperkada Perubahan APBD Bengkalis Tahun Anggaran 2023, dan dalam surat tersebut, Gubernur menyatakan bahwa kehadiran anggota DPRD Bengkalis yang telah dihentikan olehnya tidak dapat ikut dalam pengambilan keputusan untuk Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkalis tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Selanjutnya, gubernur juga menyatakan bahwa surat usulan pemberhentian pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis tidak dapat diproses lebih lanjut, sehingga Ketua dan Wakil Ketua DPRD Bengkalis yang bersangkutan tetap dalam jabatannya.

"Uusulan Ranperda dan Renperkada APBD-P Bengkalis itu tidak diproses karena catat hukum, karena anggota DPRD Bengkalis yang sudah diproses pemberhentiannya masih ikut membahas APBD-P Bengkalis," kata Elly Wardhani, Kamis (26/10/2023).

Karena masalah itu, maka Gubernur Riau menegaskan bahwa belum dapat melanjutkan proses evaluasi Ranperda dan Ranperkada Perubahan APBD Bengkalis Tahun Anggaran 2023. Akibatnya, APBD-P Bengkalis 2023 akan diambil alih oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


Terkait hal tersebuut, pihak Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyatakan telah menjalankan semua mekanisme penyusunan APBD-P sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan meskipun APBD-P Bengkalis tersebut belum disahkan oleh Gubernur.

Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso menyatakan bahwa ini tidak boleh dianggap sebagai penolakan. Pihaknya berharap agar persoalan ini segera diselesaikan agar pembayaran gaji pegawai dan kegiatan pembangunan dapat tetap berjalan tanpa hambatan. 

"Jika tidak, ini akan berdampak pada warga Bengkalis, guru, pegawai, dan proyek pembangunan. Mereka berharap agar masalah ini dapat segera diselesaikan melalui koordinasi antara pemerintah provinsi dan pusat," tukasnya.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut